Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Agustus 2018 | 14.59 WIB

Modus Pemalsuan Bibit Bawang Putih Marak, Begini Modus Si Pelaku

Ilustrasi. Tingginya kebutuhan benih bawang putih membuat sejumlah oknum melakukan praktik lancung. Salah satunya dengan melakukan pengoplosan benih. - Image

Ilustrasi. Tingginya kebutuhan benih bawang putih membuat sejumlah oknum melakukan praktik lancung. Salah satunya dengan melakukan pengoplosan benih.

JawaPos.com - Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa target swasembada bawang putih akan dicapai pada Tahun 2021. Target tersebut ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Hortikultura dengan pengawalan dan pendampingan intensif di sentra utama dan penyangga bawang putih nasional yang tersebar di 78 Kabupaten Kota seluruh Indonesia.


Menurut Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi, titik kritis utama pengembangan bawang putih adalah penggunaan benih lokal yang sudah terdaftar, atau benih impor yang sudah direkomendasikan Kementan. Selain benihnya benar, butuh lahan dengan ketinggian diatas 800 mdpl.


“Syarat lainnya, kondisi tanah sebaiknya kering dan berpasir. Ketiganya penting mempengaruhi keberhasilan tanam bawang putih,” ujar dia di Jakarta, Minggu (26/8)


Jajaran Ditjen Hortikultura yang dipimpinnya saat ini menengarai adanya peredaran benih palsu di lapangan. Kebutuhan benih yang tinggi saat ini, ternyata memicu pihak-pihak tertentu memanfatkan situasi dengan memalsukan benih.


Modusnya di lapangan diantaranya dengan memalsukan label BPSB, menjual bawang putih konsumsi sebagai benih, mengoplos benih dengan bawang putih konsumsi.


"Ada juga yang labelnya bener tapi isinya dalam karung ternyata palsu atau oplosan. Motifnya tak lain meraup untung besar dari selisih harga bawang putih untuk benih dan konsumsi,” ucap Suwandi.


Dia menekankan secara awam mungkin agak sulit dibedakan, tapi petugas Kementan di pusat hingga daerah sudah bisa mengidentifikasi keaslian benih tersebut.


"Pak Mentan sudah menginstruksikan khusus kepada Inspektorat Jenderal dan Ditjen Hortikultura, bila ditemukan pemalsuan di lapangan untuk tidak segan segan disikat dan diberantas karena modus tersebut jelas-jelas akan menyengsarakan petani", ujar Suwandi.


"Petani akan dirugikan karena nantinya benih palsu yang ditanam ternyata tidak berumbi,” pintanya.


Lebih lanjut Suwandi mengatakan benih bawang putih palsu yang ditemukan akan dikirim dan laporkan pada pihak berwajib untuk ditindak tegas pelakunya.


“Secara internal, Kementan memastikan akan black list penangkar dan pengedar benih palsu tersebut,” tegasnya.


Sebagaimana diberitakan, saat ini pemerintah tengah gencar menggiatkan penanaman bawang putih di dalam negeri guna mengejar target swasembada tahun 2021. Pemerintah memberlakukan aturan wajib tanam dan produksi bagi importir, minimal 5% dari total volume impor yang diajukan.


Ditargetkan sekitar 7.400 hektar bisa ditanam oleh importir pada tahun ini. Selain itu, pemerintah juga mengelontorkan anggaran melalui APBN 2018 untuk penanaman bawang putih seluas sekitar 6.000 Ha.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore