
CEK TKP: Petugas gabungan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System dan Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (25/8). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi akhirnya buka suara terkait dengan eksekusi uang Rp 546 miliar dalam kasus cessie Bank Bali. Menurut dia, eksekusi tersebut telah dilakukan sebelas tahun lalu.
”Senin tanggal 29 Juni 2009 jam 19.00 WIB,” ungkap dia kepada awak media Selasa (25/8). Keterangan tersebut dia sampaikan untuk menyikapi pernyataan Antasari Azhar yang sempat mempertanyakan keberadaan uang tersebut.
Arimuladi merupakan kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat eksekusi uang ratusan miliar itu berlangsung. Sebagai jaksa, dia menyatakan sudah menjalankan tugas mengeksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. ”Bahwa pada saat itu telah dilaksanakan eksekusi di Bank Permata,” imbuhnya. Bahkan, dia menyebut eksekusi tersebut juga disaksikan langsung oleh awak media yang ikut meliput.
Baca juga: Djoko Tjandra Akui Bagi-Bagi Duit Agar Status Red Notice Dihapus
Saat itu, lanjut Arimuladi, dirinya juga datang langsung ke Bank Permata. ”Uang sebesar Rp 564 miliar kurang lebih telah disetorkan melalui RTGS (real-time gross settlement) langsung ke kas perbendaharaan negara di Kementerian Keuangan,” kata dia. ”Ada bukti setor yang telah disetorkan ke kas negara,” tambahnya. Dia mempersilakan semua pihak yang tidak percaya untuk memverifikasi langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Melalui keterangan yang disampaikan kemarin, Arimuladi berharap kabar-kabar tidak benar yang terkait dengan eksekusi uang dari kasus cessie Bank Bali tidak lagi disebar. ”Kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak berspekulasi menyudutkan kejaksaan selaku eksekutor,” pintanya.
Soal kebakaran Gedung Utama Kejagung, Arimuladi menyampaikan bahwa penyelidikan masih berproses. ”Kami telah menyerahkan kepada kepolisian untuk meneliti sumber api,” kata dia. Kejagung optimistis Polri yang juga dibantu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM Pidum) mampu mengungkap fakta di balik kebakaran tersebut.
Baca juga: Dokumen Intelijen Kejagung Hangus, Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebutkan, pihaknya menunggu penyelidikan oleh Polri tuntas. Sampai kemarin pihaknya belum bisa mengakses lokasi kebakaran. Sebab, police line masih dipasang di mana-mana. Karena itu, pihaknya belum bisa menginventarisasi berkas-berkas yang hangus terbakar.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=gpHQKfjmk0g

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
