Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juni 2020 | 21.28 WIB

Bendera PDIP Dibakar, Polisi: Belum Ada Laporan, Gimana Mau Diperiksa?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Dimas Apriyanto/ Jawa Pos) - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Dimas Apriyanto/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Aksi demonstrasi yang dilakukan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan gedung DPR RI Jakarta diwarnai pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kendati demikian, polisi memastikan belum ada laporan resmi yang dibuat PDIP kepada aparat berwajib.

"Saya sampaikan, belum ada laporan polisinya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6).

Oleh karena itu, penyidik belum bisa melakukan penyelidikan ihwal kasus tersebut. "Bagaimana mau diperiksa orang nggak ada laporan polisi. Dasarnya apa meriksa orang?" ucap Yusri.

Di sisi lain, Yusri membenarkan jika telah mengklarifikasi kejadian tersebut kepada koordinator aksi. Namun, klarifikasi tersbeut tidak masuk dalam proses penyelidikan.

"Kalau korlip iya (dimintai klarifikasi) sama intel karena disitu bagiannya kan intel. Cuma ditanya ada apa ini, tapi kalau teman-teman tanyakan apakah sudah diperiksa ya belum," pungkas Yusri.

Sejumlah kader PDI Perjuangan mengibarkan bendera partai PDIP saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Rakernas I partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih pada tahun 2020 tersebut bertemakan

ILUSTRASI: Sejumlah kader PDI Perjuangan mengibarkan bendera partai PDIP saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Jakarta, Jumat (10/1). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Sebelumnya, Beredar video massa aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ‎(RUU HIP) membakar bendera PKI dan juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Video berdurasi 2.33 menit itu diduga terjadi di depan Gedung DPR pada Rabu (24/6).

“Bakar bakar PKI. Bakar PKI sekarang juga,” teriak massa sambil membakar bendera PKI dan PDIP.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan hukum terhadap pembakaran bendera partai tersebut.

“Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDIP dengan tegas menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” ujar Hasto kepada wartawan, Kamis (25/6).

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=7EOKPMZvfqE

https://www.youtube.com/watch?v=hMO48-gB5WI

https://www.youtube.com/watch?v=tkiyPoh5HBY

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore