Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 November 2021 | 02.50 WIB

Menganiaya Perwira Polisi, 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka

Perwira polisi dikeroyok massa dari Pemuda Pancasila. (Istimewa) - Image

Perwira polisi dikeroyok massa dari Pemuda Pancasila. (Istimewa)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengamankan 21 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP). Penangkapan ini terkait dengan unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Diamankan 21 orang dugaan pelanggaran UU Darurat yakni membawa senjata tajam," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11).

Dari seluruh yang diamankan, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar UU Darurat Nomor 1 tahun 1959. Sedangkan 6 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

"Ada dugaan peristiwa saat pelaksanaan (pasal) 170 KUHP (penganiayaan) sudah diamankan Subdit Jatanras satu orang kepada yang bersangkutan masih dikembangkan," jelas Tubagus.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengaku geram lantaran Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dikeroyok massa dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP). Kejadian itu berlangsung di saat massa PP melakukan unjuk rasa di halaman depan Gedung DPR, guna menuntut Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta maaf atas ucapannya yang meminta Kemendagri meminta menindak ormas nakal.

“Perwira kami, AKBP dikeroyok hingga luka-luka, Apa tujuan rekan rekan datang kemari ingin melawan kami mengeroyok kami. Justru kami yang mengamankan rekan rekan?,” ujar Hengki dari atas mobil komando di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/11).

Karena adanya aksi pemukulan terhadap anggota Polri tersebut, Hengki pun membubarkan massa dari ormas PP. Karena hal ini dianggap telah menodai ujuk rasa yang diklaim berlangsung tertib.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore