Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juni 2019 | 23.28 WIB

Palsukan Ijazah Demi Nyalon Rektor, Pelawak Qomar Ditangkap Polisi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Lama tak terdengar dari panggung politik dan hiburan tanah air, kabar mengejutkan datang dari pelawak senior Nurul Qomar. Komedian yang juga mantan legislator Partai Demokrat itu ditangkap oleh anggota Polres Brebes, Jawa Tengah, lantaran diduga melakukan pemalsuan ijazah Master (S2) dan Doktor (S3).


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja membenarkan penangkapan Qomar. Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh jajaran Polres Brebes.


"Ya (saudara Qomar telah ditangkap)," ujar Agus saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (25/6). 


Kasus ini berawal saat Qomar maju sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes, Jateng pada 2017 lalu. Ijazah palsu ini digunakan sebagai syarat pencalonan tersebut hingga akhirnya dia terpilih sebagai rektor.


Namun, pada 26 September 2018 seorang warga atas nama Muhadi S membuat laporan polisi (LP) atas dugaan penggunaan ijazah palsu ini. Hingga akhirnya Qomar ditetapkan sebagai tersangka.


Kemudian polisi mengagendakan pemeriksaan kepada Qomar. Namun, Calon legislatif Partai Nasdem 2019 itu tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Hingga akhirnya pada Senin (24/6) malam Qomar dijemput paksa oleh petugas di kediamannya di daerah Cirebon, Jawa Barat. 


"Iya, yang bersangkutan dijemput paksa oleh petugas," jelas Agus.


Dalam kasus ini, sejumlah alat bukti diamankan oleh petugas. Yakni berupa satu lembar curriculum vitae (CV), sebuah surat keterangan dan sebuah surat klarifikasi. Sedangkan untuk ijazah palsunya sendiri tertera atas nama salah satu universitas negeri di Jakarta.


Komedian yang sempat tergabung dalam grup lawak Empat Sekawan ini dijerat dengan pasal 263 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan surat palsu.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore