Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 September 2022 | 01.20 WIB

Respon Razman Arif Nasution Usai Kasus Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan

Razman Airf Nasution - Image

Razman Airf Nasution

JawaPos.com - Laporan polisi terhadap pengacara Razman Arif Nasution terkait dugaan ijazah palsu di Polda Sumatera Utara kabarnya telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kabar tersebut diungkap seterunya, pengacara Hotman Paris Hutapea, dalam unggahan di Instagram pribadinya, belum lama ini.

Terkait hal tersebut, Razman mengatakan dirinya biasa-biasa saja menanggapinya. Namun dia menegaskan tidak pernah melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah seperti yang dituduhkan.

"Saya mendaftar di kampus, ada yayasannya, ada legalitasnya, saya bayar uang kuliah, dimana saya kenanya? Intinya adalah urusan ijazah sama sekali tidak ada pemalsuan," aku Razman kepada JawaPos.com Sabtu (24/9).

Untuk menepis tudingan tersebut, dia mengaku siap menghadirkan rektor, biro rektor, staf, hingga ketua yayasan dari universitas yang telah mengeluarkan ijazahnya tersebut. "Apa yang saya palsukan ? Kalau memalsukan saya cetak di Pramuka atau saya menggunakan surat palsu untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Razman juga mengungkapkan dirinya belum pernah diperiksa sama sekali dalam perkara tersebut. Dia mengakui sempat dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan namun dia berhalangan hadir karena satu dan lain hal. Razman pun mengaku telah menghubungi pihak Polda Sumut memberi tahukan alasan absennya dari agenda pemeriksaan.

Lebih lanjut, menurut Razman, dirinya lantas mengajukan surat ke Mabes Polri supaya kasus dugaan pemalsuan ijazah ini diambil alih oleh Bareskrim. Pasalnya, ada sejumlah orang yang telah melaporkan Razman atas kasus yang sama. Dia dilaporkan di Polda Sumut, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya ajukan surat ke Mabes Polri untuk ditarik menjadi satu penanganan. Surat saya itu dijawab oleh Bareskrim dan disetujui untuk ditarik ke Bareskrim karena satu pokok perkara," jelas Razman.

Setelah menerima jawaban itu, Razman Arif Nasution mengaku mengirimkan surat tersebut ke pihak Polda Sumut soal disetujuinya kasusnya untuk ditangani Bareskrim Polri dengan tujuan untuk agenda mempermudah pemeriksaan.

"Saya pun kirim surat ke kanit menyampaikan ada surat dari Mabes Polri bahwa terkait masalah surat palsu atau ijazah palsu ditarik ke Bareskrim untuk mempermudah pemeriksaan. Kanitnya namanya Kompol Jamal Purba. Dia jawab WA saya, oke bang saya kirimkan ke pimpinan. Saya tunggu panggilan yang di Mabes Polri, tapi tiba-tiba datang panggilan klarifikasi kedua," jelasnya.

Razman menegaskan, sekalipun kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan, dirinya belum berstatus sebagai tersangka. Dia pun mengaku masih menunggu surat diterima baru akan memberikan tanggapan secara lebih mendalam.

Beberapa hari lalu, pengacara Hotman Paris Hutapea membocorkan bahwa kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Razman Arif Nasution telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kasus yang sangat meresahkan yaitu banyaknya laporan polisi atas dugaan ijazah palsu dari Razman Nasution, ternyata di Polda Sumatera Utara, laporan polisi tentang dugaan ijazah palsu dari Razman Arif Nasution telah naik ke tingkat penyidikan,” kata Hotman dalam unggahan video di Instagram.

Dia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara Panca Simanjuntak dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Tatan atas perkembangan terbaru kasus yang menjerat Razman.

Hotman Paris bahkan meminta supaya Razman ditahan apabila bukti-buktinya sudah kuat untuk kasus tersebut. Sebab menurutnya, kasus ini sudah meresahkan masyarakat dan memiliki dampak yang tidak sepele bagi dunia pendidikan di Indonesia.

"Masyarakat banyak yang bertanya kenapa tidak ada penahanan? Apakah karena buktinya belum cukup atau lambat penanganannya? Padahal ijazah palsu ini sangat buruk dampaknya terhadap pendidikan hukum di Indonesia," kata Hotman Paris.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore