
Terdakwa kasus SKL BLBI, Syafrudin Arsyad Temenggung ketika menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (24/9). Syafruddin berencana melakukan banding atas vonis 13 tahun penjara yang diterimanya
JawaPos.com - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung divonis 13 tahun penjara, Senin (24/9). Atas vonis tersebut, Syafruddin berencana mengajukan banding.
Usai persidangan, Syafruddin merasa tidak mendapatkan keadilan atas vonis hakim. Sehingga dia bertekad mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Tadi saya katakan satu hari pun, satu detik pun saya dihukum, saya akan banding. Jadi tak perlu saya konsultasi pada siapapun, karena saya belum dapatkan keadilan dalam proses ini," kata Syafruddin di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/9).
Mantan Kepala BPPN ini mengaku sangat sedih. Namun, itu bukan berkaitan dari vonis yang dijatuhkan hakim kepadanya, tetapi proses persidangan yang dianggap tidak adil.
"Dimana bayangkan pemberian SKL itu sudah melalui proses luar biasa dan pemerintah pada 1999 sudah memberikan Realse and Discharge. Kemudian pada 2004 sudah berikan juga berdasarkan Inpres dan KKSK. Jadi bukan saya, saya hanya melaksanakan keputusan pemerintah," klaimnya.
Bahkan syafruddin menyebut permasalahan SKL BLBI telah selesai di DPR sejak 2008. Sehingga Syafruddin mengkalim dirinya tidak merasa diadili pada pengadilan tingkat pertama.
"Saya menolak, saya sampaikan banding adalah proses wajar. Saya sudah bekerja sebaik-sebaiknya dan bangsa ini keluar dari krisis. Tapi setelah 15 tahun kemudian saya dapat hukuman, ini jauh dari keadilan dan akan saya perjuangkan. Ini persoalan kepastian hukum," tegasnya.
Kendati demikian, Syafruddin mengaku tidak takut diperberat oleh majelis hakim pada tingkat banding. "Saya kan cari keadilan, saya bukan cari keringanan hukuman. Saya katakan satu detik dihukum saya akan banding," pungkasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
