
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifk
JawaPos.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan rekannya Sujanarko dikabarkan menjadi korban peretasan. Kejahatan siber ini menimpa keduanya terhadap akun Telegram pribadi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta kepada kedua korban agar membuat laporan polisi, supaya kasusnya bisa diproses hukum. Pasalnya, kebijakan terbaru dari Suara Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: SE/2/11/2021, kasus pelanggaran Undang-Undang ITE harus dilaporkan langsung oleh korbannya.
"Mempedomani SE Bapak Kapolri dalam penanganan kasus melanggar UU ITE pelaporannya oleh pihak yang dirugikan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (24/5).
Sebelumnya, akun aplikasi telegram penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko diretas. Nomor kontak keduanya tiba-tiba muncul pada akun Telegram secara bersamaan, pada Kamis (20/5) malam.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengakui jika akun telegramnya dibajak oleh oknum yang tak bertanggung jawab. “Iya mas, saya (Novel Baswedan) dan pak Sujanarko,” kata Novel kepada JawaPos.com, Kamis (20/5).
Baca juga: Akun Telegram Novel Baswedan dan Sujanarko Diretas
Senada juga disampaikan oleh Sujanarko. Pria yang karib disapa Koko ini menyampaikan, dirinya tidak mempunyai akun Telegram. “Akun Telegram atas nama Sujanarko juga dibajak per jam 20.31 WIB. Ini bukan pak Koko yang pegang, pak Koko nggak pakai Telegram,” ucap Koko.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
