
Djoko Tjandra - Dok. Jawa Pos
JawaPos.com - Djoko Tjandra dikabarkan berada di Malaysia. Namun, membawanya pulang diperkirakan tidak mudah. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali itu punya hubungan dengan salah seorang tokoh berpengaruh di sana.
Dengan alasan itu, MAKI kembali mendesak Presiden Joko Widodo ikut membantu proses ekstradisi.
”Terus terang, saya pesimistis kalau hanya tim (pemburu) yang selama ini mengurusi pemulangan buron yang bergerak tanpa bantuan presiden,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kemarin (22/7).
Menurut dia, hanya presiden yang mampu memudahkan jalan memulangkan Djoko Tjandra lewat komunikasi dengan perdana menteri Malaysia. Seperti saat Indonesia intens berkomunikasi dengan Malaysia untuk pemulangan Siti Aisyah, WNI yang diduga membunuh Kim Jong-nam, 2019 silam.
Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, saat ini sedang berjalan upaya untuk bisa memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia. Namun, itu membutuhkan waktu. ”Ya, ada kegiatan menangkap kembali,” kata dia tanpa memerinci upaya yang dimaksud.
Yang jelas, lanjut Argo, proses hukum terhadap Brigjen Prasetijo Utomo yang membantu Djoko Tjandra terus berlanjut. Setelah sempat menjalani perawatan karena sakit, Prasetijo sudah bisa diperiksa penyidik. ”Akan ada banyak pertanyaan dari tim Bareskrim,” paparnya.
Salah satu yang didalami adalah surat jalan yang diteken Prasetijo saat menjabat kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karokorwas PPNS) Bareskrim.
Selain itu, penyidik memeriksa dokter yang mengeluarkan surat sehat bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra. ”Ada juga pengacaranya yang telah diperiksa,” jelasnya. Argo menyebut pengacara Djoko Tjandra tersebut berinisial ADK.
Selama ini pengacara Djoko Tjandra yang diketahui adalah Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Andy Putra Kusuma. ”Pemeriksaan ke pengacara ini belum selesai,” ujarnya.
Di bagian lain, tertahannya rencana Komisi III DPR memanggil kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kemenkum HAM dengan alasan reses menjadi polemik di internal parlemen. Sebab, kemarin Badan Legislasi (Baleg) DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) tetap melanjutkan pembahasan meski saat ini sedang reses. Ironisnya, agenda itu tidak masuk pengumuman Bagian Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Ketua DPP PKS Pipin Sopian menilai pimpinan DPR menetapkan standar ganda dalam menegakkan Tata Tertib (Tatib) DPR Nomor 1 Tahun 2020. Alasannya, pimpinan tetap mengizinkan pembahasan RUU saat reses. Di sisi lain, pimpinan DPR melarang komisi III menggelar rapat kerja (raker) pengawasan terkait skandal buron Djoko Tjandra. ”Saya kira ini standar ganda. Pimpinan DPR tidak konsisten menegakkan aturan,” tegas Pipin.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan, tatib dan putusan bamus melarang untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) pengawasan dengan mitra kerja selama reses. Dia berpedoman pada pasal 1 angka 13 yang menyebutkan bahwa masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang. Terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=mYUh7Pj-tNw
https://www.youtube.com/watch?v=__N8qaxpS-o
https://www.youtube.com/watch?v=liC5-vWf-Vk

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
