Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 Juli 2018 | 09.25 WIB

Kalapas Sukamiskin Terjerat OTT, Dirjen Pas Sampaikan Permohonan Maaf

Dirjen Pemasyarakat Sri Puguh Budi Utami (kanan berkerudung), saat menggelar konferensi pers di kantornya, Sabtu (21/7) malam - Image

Dirjen Pemasyarakat Sri Puguh Budi Utami (kanan berkerudung), saat menggelar konferensi pers di kantornya, Sabtu (21/7) malam

JawaPos.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung Wahid Husein tengah menjadi pusat perhatian publik. Sebab ia terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan suap jual beli perizinan keluar lapas.


Atas kejadian ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku lembaga yang menaungi seluruh lapas dan rutan se-Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.


"Dengan kejadian di Lapas Sukamiskin pastinya kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini, kepada bapak Presiden, dan tentunya kepada bapak Menkumham," ujar Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami di Gedung Imigrasi Kemenkumham Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu malam (21/7).


Utami menilai kasus yang menerpa Wahid merupakan masalah serius. Sehingga perlu ditangani dengan sungguh-sunggur agar tidak kembali terulang.


Program revitalisasi lapas dan rutan seluruh Indonesia menjadi opsi yang ditawarkan oleh Ditjenpas menyelesaikan masalah ini. Adanya sistem baru yang akan dijalankan mulai Agustus mendatang itu diharapkan dapat mengubah sistem peradilan pidana di negeri ini.


"Ini masalah serius dan sejatinya secara paralel kami sedang mempersiapkan adanya revitalisasi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana," sambung Utami.


Sementara itu Utami mengatakan menghargai betul proses hukum terhadap Kalapas Sukamiskin yang tengah bergulir di KPK. Ia berharap proses hukum ini berjalan baik dan sesuai aturan yang berlaku.


"Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore