
Terdakwa Kuat Ma
JawaPos.com - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar kembali hari ini, Senin (21/11) di PN Jaksel. Sebanyak 10 polisi akan memberikan kesaksian.
Sidang akan beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan dalam persidangan hari Senin besok pihaknya akan menghadirkan 10 saksi.
“(Saksi yang bakal dihadirkan) dari pihak kepolisian, saksi yang juga di kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J,” kata Irwan Irawan, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (21/11).
Irwan menyebutkan, beberapa saksi yang dihadirkan pihaknya adalah Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.
Berikut 10 saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer :
1. Dhanu Fajar Subekti
2. Ridwan R Soplanit
3. Rifaizal Samual
4. Martin Gabe Sahata
5. Sulap Abo
6. Arsyah Daiva Gunawan
7. Reinhard Reagend Mandey
8. Susanto Haris
9. Teddy Rohendi
10. Endra Budi Argana.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
