Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 November 2021 | 18.40 WIB

Serukan Jihad Melawan Densus 88, Warganet Ini Dapat Peringatan Polri

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com) - Image

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Warganet berinisial AW, 36, mendapat teguran dari Mabes Polri usai diduga menyebarkan pesan berantai berisi seruan jihad. Pesan tersebut dianggap provokatif dan bisa memicu gangguan keamanan masyarakat.

"Iya penyebar sudah diberikan peringatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/11).

Dedi mengatakan, tim Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyampaikan teguran langsung kepada pelaku. Polri berharap pelaku tidak lagi menyebarkan konten bernada provokasi.

"Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujar kebencian, provokasi dan hoaks," imbuhnya.

Berikut isi pesan berantai yang disebar AW melalui WhatsApp Group (WAG):

Bismillah

Sebarkan kepada seluruh umat Islam Sunni Aswaja, ulama-ulama dan pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia. Agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah, sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung, Puncak Bogor. Bakar seluruh polres-polres dan nyalakan api. Institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam.

Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia
Panglima Laskar Jihad Siliwangi
Panglima Laskar Jihad Ambon Poso 1999-2002.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore