
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (30/10).
JawaPos.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri masih mengembangkan kasus dugaan terorisme yang melibatkan Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Penelusuran terhadap keterkaitan Munarman dengan jaringan teroris masih terus dilakukan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penyidik belum bisa menyimpulkan keterkaitan antara Munarman dengan jaringan teroris tertentu. Saat ini penyelidikan masih berjalan.
"Saya belum bisa mengatakan itu, masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada disekeliling saudara M itu kita lihat nanti," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (19/5).
Rusdi menuturkan, penyidik tetap membuka kemungkinan jika Munarman terlibat dalam jaringan tertentu, atau berdiri sendiri. Oleh karena itu, penyelidikan mendalam masih dilakukan guna menemukan fakta hukum.
"Itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu," jelasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Munarman dikabarkan ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.
"Ya (Munarman ditangkap)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).
Argo menyebut jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme. "Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelasnya.
Sementara itu, Pengacara Munarman, Aziz Yanuar juga membenarkan penangkapan ini. Saat ini dia masih mendampingi Munarman. "Iya ini lagi kita dampingi," ucapnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
