
sabik
JawaPos.com - Eks Sekjen FPI, Munarman, terlihat terisak menahan tangis saat sidang eksepsi atau pembelaan di PN Jaktarta Timur. Munarman menyebut dirinya sudah dizalimi 8 bulan.
Hal itu diutarakan sebelum mengawali pembacaan eksepsi terdengar seperti menahan tangis. “Selama 8 bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya,” kata Munarman sambil terisak menahan tangis di PN Jaktim, Rabu (15/12).
“Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT,” tuturnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Munarman sempat menahan tangis saat memulai pembacaan eksepsi terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12). Munarman sempat terdiam selama satu menit sebelum mengucapkan terima kasih dan rasa syukur lantaran proses hukum terhadap dirinya telah memasuki tahap persidangan.
“Alhamdulillah, proses persidangan telah terlaksana setelah delapan bulan dari penangkapan sewenang-wenang terhadap saya,” kata Munarman dengan menahan tangis, Rabu (15/12).
Tak hanya itu, Munarman menyatakan dirinya telah difitnah dengan perkara yang direkayasa. “Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah,” ujar Munarman.
Munarman juga mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim, yang telah melaksanakan persidangan tersebut dalam waktu yang cepat. “Terima kasih juga telah mengabulkan permohonan saya dan kuasa hukum untuk mendapatkan hak-hak saya sebagai terdakwa,” lanjutnya.
Munarman menyakini jika menggunakan ilmu hukum dan logika berfikir yang sehat, persidangan yang menurut dia telah menghabiskan sumber daya negara tersebut tidak ada. “Penyalahgunaan sumber daya negara hanya untuk kepentingan segelintir orang yang berupaya menutupi kejahatan pembunuhan berencana dengan mengatasnamakan negara,” ujarnya.
Dia juga meyakini kasus yang didakwakan terhadap dirinya berkaitan dengan peristiwa unlawful killing terhadap enam laskar FPI. “Ketakutan bahwa plot pembunuhan atau lebih tepat pembantaian itu terbongkar adalah penyebab utama persidangan ini,” pungkasnya.
Diketahui Munarman untuk pertama kalinya dihadirkan dalam persidangan secara lansung di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12). Munarman yang dikawal polisi bersenjata laras panjang memasuki kawasan pengadilan sekitar pukul 09.10 WIB.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, pun menyebut Munarman sedih saat membaca eksepsi. Dia mengatakan emosi Munarman meluap saat membaca eksepsi. “Ya beliau sedih karena kezaliman luar biasa, beliau sedih kok segitunya untuk membungkam beliau. Artinya emosional,” kata Azis.
Meski begitu, Aziz menegaskan Munarman tidak meneteskan air mata saat membaca eksepsi. “Tidak (mengeluarkan air mata), beliau terisak karena sedih,” jelas Aziz.

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
