
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
JawaPos.com-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim gabungan Polri menangkap tiga orang tersangka judi dalam jaringan atau online di Kamboja dan rencananya mereka dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu (15/10).
"Besok (Sabtu) pagi juga ada tiga DPO (daftar pencarian orang) Polri yang kami bawa dari Kamboja," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta di Tangerang, Jumat malam (14/10).
Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam dan dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (15/10) pagi.
Untuk kelancaran pemulangan ketiga DPO itu, tambah Kapolri, tim gabungan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kamboja, Imigrasi dan Kepolisian Kamboja.
Hari ini tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buron setelah melarikan diri ke Singapura.
Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia berkat kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema police to police. Menurut Sigit, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian. "Tentunya ini jadi komitmen Polri untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online, sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak Presiden," kata Kapolri.
Dalam pengusutan kasus judi online ini, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari jumlah itu, empat orang di antaranya telah dilakukan pencekalan dan enam orang lainnya melarikan diri ke luar negeri.
Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi daring yang diburu penyidik Polri. Adapun empat orang tersangka yang telah dicekal ke luar negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.
Kapolri mengatakan, tersangka Apin BK akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setiba di Tanah air, kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus judi online yang telah dilakukan.
"Apin BK untuk saat ini kami periksa dulu setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintah Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya. (*)

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
