
Kabidhumas Polda NTB Kombespol Artanto. Dhimas B.P./Antara
JawaPos.com–Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyatakan, penangkapan Syamsul Hidayat alias Bim, tersangka yang diduga menganiaya Ipda Uji Siswanto hingga tewas, sudah sesuai prosedur. SOP tersebut, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, yakni tindakan penembakan di tempat dapat dilakukan pada saat kondisi keselamatan petugas dan orang lain dalam keadaan terancam.
”Jadi, anggota yang melakukan penangkapan terhadap SH (Syamsul Hidayat) sudah menjalankan SOP (standard operating procedure) dengan benar. Apabila petugas yang akan menangkap pelaku dan pelaku tersebut melakukan upaya perlawanan yang membahayakan petugas atau orang lain, petugas bisa mengambil tindakan tegas,” ujarnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombespol Artanto seperti dilansir dari Antara.
Dalam kasus itu, lanjut dia, tim gabungan dari Polres Sumbawa dibantu Polda NTB menangkap Syamsul Hidayat pada Minggu (12/7) pagi, dari lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya, di Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa. Keberadaan Syamsul Hidayat yang diketahui jauh dari pemukiman penduduk tersebut diduga dalam upaya pelarian usai menganiaya Ipda Uji pada Jumat (10/7) pagi, di Kantor Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Ketika hendak ditangkap, Syamsul Hidayat melakukan perlawanan. Walaupun sudah terkepung, Syamsul Hidayat dengan bermodalkan senjata tajam, menolak untuk menyerahkan diri bahkan tetap berupaya kabur dari polisi.
”Jadi karena ada upaya perlawanan dari tersangka, tim dengan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur (melumpuhkan dengan cara menembakan peluru timah panas),” kata Artanto.
Artanto menjelaskan, residivis yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian itu dikenal lihai dalam bersembunyi. Bahkan petugas yang melakukan penangkapan sempat kewalahan untuk melumpuhkan tersangka karena diduga punya jimat lintah.
”Dari informasinya memang begitu. Pelaku sulit dilumpuhkan karena jimat itu,” ujar Artanto.
Bukti yang bersangkutan menggunakan jimat ditemukan setelah petugas berhasil menangkapnya. Barang yang diduga jimat tersebut, ditemukan dalam bentuk tali yang terikat melingkar di bagian perut. Syamsul Hidayat dinyatakan meninggal dunia pada Senin (13/7) dini hari, setelah mendapat perawatan di RSUD Sumbawa akibat luka tembak yang dideritanya.
Artanto menambahkan, pihak kepolisian sudah melakukan upaya penyelamatan terhadap tersangka sesuai prosedur. Setelah diamankan, Syamsul Hidayat langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=_yS7UJzAWMc
https://www.youtube.com/watch?v=s9RmV-kn8C8
https://www.youtube.com/watch?v=_umVb5RTNpE

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
