
BERBAJU TAHANAN: Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam sebagai tersangka di Ditreskrim Polda Metro Jaya kemarin dini hari. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pekan ini menjadwalkan pemeriksaan perdana kepada tersangka kasus dugaan menghalang-halangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Pemeriksaan ini melibatkan 3 tersangka, yakni Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, menantu Rizieq Hanif Alatas, dan Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Andi Tatat.
"Rencana hari Jumat pemeriksaan 3 tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (12/1).
Sementara itu, terkait kemungkinan ketiganya langsung ditahan, Andi belum bisa memastikan. Penyidik akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan, setelah itu akan diambil keputusan.
"Rencananya begitu (diputuskan setelah pemeriksaan)," jelas Andi.
Sebelumnya, kasus dugaan menghalangi-halangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor memasuki tahap baru. Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara tersebut.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (11/1).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, mantu Rizieq Hanif Alatas, dan Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Andi Tatat.
https://youtu.be/ClZjPKTbzg8
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022