Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 September 2021 | 21.45 WIB

Lapas Tangerang Bantah Ada Bentrok Antargeng Napi

Foto udara pasca kebakaran di Lapas Klas 1 A Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran di Blok C 2 Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang pada pukul 01.45 WIB Rabu (8/9/2021) dini hari. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWAPOS - Image

Foto udara pasca kebakaran di Lapas Klas 1 A Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran di Blok C 2 Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang pada pukul 01.45 WIB Rabu (8/9/2021) dini hari. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWAPOS

JawaPos.com – Penyebab kebakaran di Lapas Kelas I-A Tangerang Rabu (8/9) dini hari lalu memang masih diselidiki polisi. Namun, dugaan demi dugaan kemarin bermunculan. Mulai bentrok antargeng napi hingga pencurian listrik di dalam sel.

Kabar tentang bentrok napi santer beredar di kalangan wartawan. Disebutkan bahwa sebelum terjadinya kebakaran, ada dua geng napi narkoba yang terlibat kericuhan.

Sebagian lalu membakar kardus untuk mengintimidasi kelompok lawan. Nah, di luar dugaan, api itu ternyata membesar dan membakar satu blok.

Saat kabar tersebut dikonfirmasikan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Banten Agus Toyib, dia enggan menanggapi. ’’Ya nggak tahulah. Yang jelas, kita masih konsentrasi ke penanganan korban meninggal dan dirawat,’’ katanya.

Isu lain yang beredar menyebutkan bahwa api memang berasal dari korsleting listrik. Namun, korsleting itu diduga akibat napi menyambung listrik secara sembarangan. Kalapas Kelas I-A Tangerang Victor Teguh Prihartono juga mengaku mendengar kabar tersebut. ”Mungkin mereka buat instalasi, mungkin buat nyolong listrik, mungkin nyolong pemanas air, ini kehidupan napi,’’ ungkapnya. Kepolisian, kata Victor, telah membawa kabel-kabel yang berantakan di TKP. Kabel-kabel itu diduga digunakan napi untuk mencuri listrik.

Victor juga membantah kabar bahwa kebakaran disebabkan adanya dua kelompok napi narkotika yang bertikai. ”Karena saya yang ada di lapangan dan saya bertugas di sini. Saya pikir itu dugaan, tapi namanya musibah, kapan saja bisa terjadi,’’ katanya.

Victor juga tidak memungkiri adanya kemungkinan penggunaan HP oleh narapidana. Karena itu, pihaknya rutin melakukan penggeledahan. ”Peredaran HP itu merupakan pelanggaran disiplin. Kalau sampai ketahuan, ya harus dilakukan pemeriksaan dan proses hukuman disiplin,’’ katanya.

Isu HP yang beredar di kalangan napi mencuat karena salah seorang korban tewas sempat mem-posting foto di akun Instagram-nya. Posting-an dilakukan beberapa jam sebelum lapas terbakar hebat.

Korban Bertambah

Narapidana yang meninggal akibat terbakarnya Lapas Kelas I-A Tangerang, Kota Tangerang, terus bertambah. Tiga narapidana yang sebelumnya mengalami luka bakar dinyatakan meninggal dunia. Mereka adalah Hadiyanto, Adam Maulana, dan Timothy Jaya. Dengan demikian, jumlah total korban hingga kemarin mencapai 44 orang.

Dokter jaga ICU bedah RSUD Kabupaten Tangerang dr Santika Budi Andyani menyatakan, tiga pasien itu datang ke RS dalam kondisi trauma inhalasi. Pihaknya langsung memasangkan ventilator. Ketiga pasien juga mengalami gangguan multiorgan seperti gangguan ginjal dan liver. ”Sampai akhirnya jatuh ke kondisi shock. Obat-obatan semuanya sudah maksimal, tapi respons pasien minimal sekali,’’ terangnya.

Dia menambahkan, terdapat empat napi lain yang akan dioperasi. Satu orang berada dalam kondisi sadar karena hanya mengalami luka bakar 13,5 persen. Tiganya lainnya mengalami luka bakar di atas 50 persen. Menurut Santika, pasien yang mengalami 13,5 persen luka bakar masih memiliki peluang hidup. ”Cuma untuk kondisi yang di atas 50 persen memang agak sulit ya karena sudah terjadi gangguan multiorgan,’’ ungkapnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Yasona Laoly menjenguk para korban selamat di RSUD Kabupaten Tangerang kemarin (9/9). Dia mengaku sempat berkomunikasi dengan para korban. ’’Baik yang di ICU atau tidak di ICU. Ada yang kondisinya cukup baik. Dia mengatakan bagaimana api dari atas kemudian jatuh baranya ke bawah hingga membakar matras,” katanya.

Yasona memastikan tiga korban yang kemarin meninggal mendapatkan santunan Rp 30 juta. Selain itu, semua biaya pemulasaraan ditanggung oleh pemerintah. Yasona enggan berkomentar banyak terkait dugaan pidana atas kebakaran tersebut. ”Ya, itu kita serahkan saja ke Polri. Nggak usah berspekulasi dulu. Setelah tuntas, ada itu ya, kita ini kan masih (fokus pemulasaraan dan pemulihan korban, Red),’’ ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib menyebutkan, para napi yang selamat telah dipindahkan ke blok lainnya. Saat ini tidak ada lagi napi yang berada di musala lapas. ’’Dipindahkan ke blok-blok lain yang mereka bisa masuk. Kan hanya sekitar 70-an orang ya,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (9/9).

Pada bagian lain, DVI Polri berhasil mengidentifikasi seorang korban kebakaran Lapas Kelas I-A Tangerang. Satu korban tersebut bernama Rudhi bin Ong Eng Cue. "Laki-laki berusia 43 tahun," terang Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati kemarin. Rudhi dapat diidentifikasi menggunakan metode sidik jari. Berdasar pencocokan antara sidik jari korban dan data sidik jari yang dimiliki DVI, diketahui terdapat 12 titik kesamaan. Kapuslabfor Polri Brigjen Agus Budiharta menjelaskan, 12 titik kesamaan itu ditemukan di jempol kanan korban. ’’Membandingkan sidik jari Polri dan dispendukcapil dengan jenazah di kantong nomor 0412001,” terangnya.

Rusdi menambahkan, hingga Senin terdapat 35 keluarga yang telah datang ke pos antemortem dan memberikan data yang diperlukan. Misalnya, sampel DNA, struktur gigi, dan lainnya. "Sampel DNA ini sangat penting dalam identifikasi,” jelasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore