
Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara
JawaPos.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terkait mangkraknya lima perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengajuan gugatan praperadilan itu dilayangkan ke PN Jakarta Selatan.
Adapun lima kasus tersebut yakni perkara megakorupsi proyek KTP elektronik di Kemendagri, Bank Century, kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW 101, Gratifikasi Bupati Malang Rendra Kresna hingga kasus dugaan suap pengadaan bansos di Kemensos.
"Kelima gugatan Praperadilan ini diajukan sebagai upaya untuk mengembalikan Indek Persepsi Anti Korupsi yang menurun tahun 2020 di angka 37 dari sebelumnya angka 40 tahun sebelumnya ( 2019 )," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (5/4).
Boyamin menuturkan, kelima gugatan praperadilan ini diajukan sebagai upaya untuk mengembalikan indeks persepsi antikorupsi yang menurun pada 2020 di angka 37, dari sebelumnya angka 40 tahun sebelumnya pada 2019.
Baca Juga: Bom di Katedral Makassar, JK: Kita Tidak Toleransi Segala Bentuk Teror
Dia berpandangan, IPK turun ke angka 37 dari sebelumnya 40 sebagai penyumbang terbesarnya adalah KPK terkait isu revisi UU KPK. Dia tak memungkiri, kontroversi Pimpinan KPK periode Firli Bahuri dkk, serta banyaknya perkara mangkrak di KPK, ini salah satu upaya menaikkan IPK.
"Dengan cara mengajukan gugatan Praperadilan ini kami berharap bisa membantu mengurangi dan mencegah perkara mangkrak di KPK," pungkas Boyamin.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
