Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 November 2018 | 16.25 WIB

Polisi Tangkap Tujuh Penyebar Hoax Penculik Anak

Ilustrasi anak yang diincar untuk diculik - Image

Ilustrasi anak yang diincar untuk diculik

JawaPos.com - Jangan suka menyebar berita yang tidak jelas kebenarannya. Apalagi menambah-nambahi berita itu dengan karangan sendiri. Sebab, polisi kini semakin gencar menangkap para penyebar hoax.


Kemarin Bareskrim memastikan telah menangkap tujuh orang penyebar hoax tentang penculikan anak. Tujuh orang itu adalah Darmawan, 41; El Wanda, 31; Rahmat Aziz, 33; Jefri Hasiholan, 31; Dina Nurma Lestari, 20; Nurdin, 23; dan Anisah, 30. Mereka ditangkap di kota yang berbeda.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, yang pertama ditangkap adalah Darmawan, warga Pasuruan, Jawa Timur. Darmawan menggunakan akun bernama Darma Marwan. Dia mem-posting: ikiloh penculikan anak di Pasuruan, bagi orang tua diharap berhati-hati. Harga anak lebih mahal dari sepeda motor baru. Penculik anak sekarang nekat.


''Untuk El Wanda, dia menyebarkan hal yang sama, namun memberikan hasutan untuk membakar penculik anak. Dia ditangkap di rumahnya di Parung, Bogor,'' terangnya.


Dedi menjelaskan, ada sedikit kesamaan hoax yang dibuat tujuh orang tersebut. Yakni, menjelaskan seakan-akan penculikan itu terjadi di kota tempat tinggal mereka.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore