
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus . (DPR.go.id)
JawaPos.com - Dua orang anggota TNI dari Sat Intel Kodim 0304/Agam mengalami luka memar akibat dikeroyok anggota klub motor besar alias moge. Peristiwa itu sendiri terjadi di kawasan Jalan Hamka, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat, (30/10).
Menanggapi kejadian di dapilnya itu, Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku menyayangkan terjadinya insiden pengeroyokan kepada Serda Yusuf dan Serda Mistari yang merupakan anggota TNI.
"Tindakan pengeroyokan yang di lakukan oleh rombongan Motor Gede (Moge) Harley Davidson asal Bandung, Jawa Barat ini sangat tidak pantas, sok jagoan dan arogan," ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa (3/11).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menduga anggota klub moge itu berani melakukan tindakan anarkis bisa jadi karena dalam rombongan mereka terdapat purnawirawan berbintang tiga. Jadi mereka merasa Jumawa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022