
Para tersangka pembobolan uang rekening Bank yang menjadi korban kaum perempuan.
JawaPos.com - Polri tengah menelisik kasus kejahatan yang menimpa nasabah perbankan. Seperti yang menimpa nasabah BPD Riau cabang Batam saat rekeningnya dibobol oleh 3 Warga Negara Asing (WNA). Saat ini ketiga pelaku pembobolan telah ditangkap petugas.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menduga jaringan ini terlibat sindikat internasional. Ada sejumlah modus pembobolan dana nasabah yang ditemukan penyidik.
Salah satunya adalah pembobolan melalui teknik skimming kartu ATM dan pencairan dananya dilakukan di luar negeri atau di suatu daerah yang berbeda dari domisili si pemilik kartu.
"Melalui teknik skimming, pelaku kejahatan meng-copy data pribadi nasabah dan PIN kartu ATM milik korban dengan memasang perangkat skimmer pada mesin Anjungan Tunai Mandiri," kata Dedi kepada wartawan, Senin (30/5).
Pelaku yang sudah mendapatkan nomor kartu dan rekaman PIN kemudian mencocokkannya dengan melihat log waktu pencatatan. Dari situ, pelaku bisa memasukan nomor serta PIN ke kartu ATM kosong dan memakainya untuk mengambil uang korban.
Selain skimming, modus kejahatan lain terhadap nasabah dan bank, adalah penggunaan data pribadi nasabah oleh pelaku kejahatan. Berbekal data pribadi nasabah yang komplit, pelaku membuat kartu identitas baru menggunakan identitas korban.
Namun foto di kartu identitas adalah foto pelaku. Setelah itu, pelaku membuat kartu ATM dan buku rekening baru atas nama korban, di cabang berbeda.
Untuk modus ini, polisi masih melakukan pendalaman dengan melihat berbagai kemungkinan, seperti sumber kebocoran data pribadi korban. Bahkan, tak menutup kemungkinan dugaan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut.
"Sumber kebocoran data nasabah itu bisa dari manapun, bahkan termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet," jelas Dedi.
Atas dasar itu, Dedi mengharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan cermat pada saat bertransaksi. Penyidik tidak membenarkan data pribadi diberitahukak kepada orang lain. Nasabah juga dilarang keras memberikan informasi PIN, password, dan OTP ke orang lain, meski kepada keluarga terdekat.
"Jadi, memang ini kejahatan yang terorganisasi. Ada yang mengambil data, menduplikasi, mencetak, menjual, dan mengambil duitnya. Pelaku cenderung mencari celah bagaimana teknologi bisa direkayasa, mereka terus mempelajari itu," pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
