Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Maret 2021 | 15.50 WIB

April, Tes Covid-19 dengan GeNose Diterapkan di Bandara

Calon penumpang Kereta Api (KA) melakukan tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C19 di Stasiun KA Gambir, Jakarta, Minggu (21/4/2021). PT KAI menaikkan tarif layanan pemeriksaan GeNose C19 dari Rp20 ribu menjadi Rp30 ribu mulai Sabtu (20/3) penyesuaik - Image

Calon penumpang Kereta Api (KA) melakukan tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C19 di Stasiun KA Gambir, Jakarta, Minggu (21/4/2021). PT KAI menaikkan tarif layanan pemeriksaan GeNose C19 dari Rp20 ribu menjadi Rp30 ribu mulai Sabtu (20/3) penyesuaik

JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan surat edaran (SE) No 12/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Di Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 1 April. Salah satunya, penumpang pesawat sudah dapat menggunakan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan selain RT-PCR maupun rapid test antigen.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, aturan tersebut menindaklanjuti SE Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 12 Tahun 2021, di mana ada beberapa poin pembaharuan di dalamnya. Salah satunya terdapat poin tambahan terkait pemberlakuan GeNose C19.

“Pemberlakuan tes GeNose C19 bagi calon penumpang angkutan udara dan angkutan laut sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan orang dengan angkutan udara,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (30/3).

Terhadap terbitnya SE Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 12 Tahun 2021, Kemenhub meminta kepada seluruh operator transportasi termasuk stakeholder untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan baik oleh Gugus Tugas. SE Kemenhub sendiri saat ini masih dalam proses penyusunan.

“Tes GeNose bagi penumpang angkutan udara dan laut ini menjadi alternatif yang dapat dipilih sebagai persyaratan perjalanan selain RT-PCR maupun rapid test antigen yang sudah berlaku sebelumnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tes screening Covid-19 GeNose nantinya dapat digunakan untuk syarat penumpang pesawat per 1 April. Namun, untuk tahap awal, hal itu akan dilakukan secara bertahap mulai dari empat bandara.

Budi menyebut, empat bandara tersebut adalah Bandara Kualanamu (Deli Serdang), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara YIA (Jogjakarta), dan Bandara Juanda (Surabaya). "Bukan Soekarno Hatta, tapi di Kualanamu, Bandung, Jogja dan Surabaya," ungkapnya.

Budi melanjutkan, secara bertahap GeNose akan diterapkan di seluruh bandara yang ada di Indonesia per 1 Mei.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore