
Dua perempuan di Surabaya mengenakan masker. Riana Setiawan/JawaPos
JawaPos.com - Pandemi Covid-19 turut menyisakan banyak limbah medis yang tergolong beracun dan berbahaya. Sehingga, harus dikelola dengan tidak sembarangan.
Kasubdit Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Edward Nixon Pakpahan mengatakan, limbah pandemi Covid-19 harus benar-benar dimusnahkan. Jika tidak bisa, membahayakan warga, karena setiap benda yang disentuh oleh pasien Covid-19 bersifat infeksius.
"Harus dimusnahkan, dibakar," kata Edward dalam Pelatihan Penguatan Gerakan Pramuka, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dan Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka, pada Sabtu (28/8).
Edward mengatakan, ada kenaikan limbah medis hingga 30 persen per hari dari 400 ton menjadi 520 ton. Kondisi ini berlangsung selama pandemi Covid-19.
Untuk penanganannya, Kementerian LHK membangun insinerator di berbagai daerah sejak tahun lalu. Pembangunan berbagai insinerator tambahan itu bisa memusnahkan total 150 ton limbah medis per hari.
"Covid-19 ini berbahaya, semua yang terkait harus ditangani serius. Masker, sekalipun tidak dipakai orang terpapar, harus ditangani dengan baik," imbuhnya.
Masker menjadi salah satu limbah medis paling banyak. Sebab, masker tidak hanya dipakai oleh pasien Covid-19, melainkan juga warga sehat sebagai upaya antisipasi.
Langkah yang benar dalam membuang limbah masker yakni masker wajib dipotong dan disemprot disinfektan sebelum dibuang. Masker kemudian dikemas secara aman sebelum dibawa ke tempat pemusnahan.
"Semua limbah medis harus dimusnahkan," tegasnya.
Selain penanganan limbah medis, masalah yang harus ditangani adalah disinformasi. Selama pandemi, hampir 2.000 kabar hoaks beredar. Kabar palsu itu beredar luas ke berbagai lapisan masyarakat.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
