Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Oktober 2022 | 17.12 WIB

Johanis Tanak Resmi Gantikan Lili Pintauli di KPK

Johanis Tanak bersama I Nyoman Wara saat menjalani kepatutan atau fit and proper test bersama komisi III DPR  di gedung Parlemen DPR/ MPR, Jakarta,  Rabu (28/9/2022).  Dua calon kelak dipilih menjadi pimpinan KPK pengganti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintaul - Image

Johanis Tanak bersama I Nyoman Wara saat menjalani kepatutan atau fit and proper test bersama komisi III DPR di gedung Parlemen DPR/ MPR, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Dua calon kelak dipilih menjadi pimpinan KPK pengganti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintaul

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa periode 2019-2023. Pelantikan ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10).

Pelantikan itu turut mengucap sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Jokowi yang kemudian diikuti Johanis Tanak. Dalam sumpah jabatan itu, Johanis berjanji tidak akan menerima apapun selama bertugas di KPK.

"Saya berjanji, bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya," demikian sumpah jabatan yang diucapkan Johanis Tanak.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI pada (29/09) telah menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.

Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua orang calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Hal ini setelah satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli mengundurkan diri karena diberhentikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

Keppres itu berisi soal pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK karena menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret lalu dari Pertamina

 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore