Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juli 2019 | 02.30 WIB

YLBHI: Ada Peserta Capim KPK Nilainya Kecil Tapi Tetap Diloloskan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Koalisi Kawal Calon pimpnan (Capim) KPK menerima informasi 'whistleblower' terkait jalannya seleksi bakal komisioner lembaga antirasuah itu. Ketua YLBHI Asfinawati menyebut ada orang yang seharusnya tidak lolos, namun tetap diloloskan oleh Pansel Capim KPK.


Asfinawati sengaja menyembunyikan identitas sumber tersebut. Bahkan dia menyebut ada beberapa informasi yang disampaikan kepada dirinya.


Pertama, ada peserta capim KPK yang mendapat nilai kecil namun malah diloloskan. Bahkan, dari beberapa makalah peserta yang sengaja tetap diloloskan, meski makalah peserta itu tidak memenuhi syarat minimal jumlah halaman.


"Ada orang peserta nilai kecil tapi diloloskan," kata Asfinawati di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/7).


Selain itu, ada makalah salah satu perserta capim KPK yang tetap dituliskan nama. Padahal aturan Pansel makalah tidak boleh dituliskan nama peserta. Hal tersebut demi menjaga kenetralan. "Ini ada tulis nama tetap diloloskan," ucap Asfinawati.


Menurutnya, Pansel capim KPK harus menelusuri informasi tersebut. Sebab, tugas Pansel bukan cuma meneruskan informasi. "Pansel harusnya crosscheck, dia harus menyeleksi bukan meneruskan," pinta Asfinawati.


Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih membantah tudingan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menyoroti track record atau rekam jejak para capim KPK yang dinyatakan lulus. Terlebih terkait kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Menurut Yenti, untuk pelaporan LHKPN itu nantinya disampaikan sesudah terpilih menjadi pimpinan KPK. Hal tersebut menurutnya bersesuaian dengan UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasal 29 huruf K berbunyi,


"Untuk diangkat sebagai pimpinan KPK harus mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku".


"Kita menerjemahkan itu dengan cara, karena kan untuk diangkat bukan untuk mengikuti seleksi. Kan kita juga cari bagaimana tahap itu bisa kita lihat," tegas Yenti pada di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta, Minggu (28/7).


Kendati demikian, Yenti akan menampung  kritik tersebut dan akan dipertimbangkan sebagai masukan untuk jalannya seleksi ke depan.


"Tapi kita tidak punya kewenangan langsung mana LHKPN mereka. Kan kalau ada masukan pun akan kita pertimbangkan, itu biasa. Setiap pansel selalu mengatakan itu," tukas Yenti.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore