
Photo
JawaPos.com - Koalisi Kawal Calon pimpnan (Capim) KPK menerima informasi 'whistleblower' terkait jalannya seleksi bakal komisioner lembaga antirasuah itu. Ketua YLBHI Asfinawati menyebut ada orang yang seharusnya tidak lolos, namun tetap diloloskan oleh Pansel Capim KPK.
Asfinawati sengaja menyembunyikan identitas sumber tersebut. Bahkan dia menyebut ada beberapa informasi yang disampaikan kepada dirinya.
Pertama, ada peserta capim KPK yang mendapat nilai kecil namun malah diloloskan. Bahkan, dari beberapa makalah peserta yang sengaja tetap diloloskan, meski makalah peserta itu tidak memenuhi syarat minimal jumlah halaman.
"Ada orang peserta nilai kecil tapi diloloskan," kata Asfinawati di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/7).
Selain itu, ada makalah salah satu perserta capim KPK yang tetap dituliskan nama. Padahal aturan Pansel makalah tidak boleh dituliskan nama peserta. Hal tersebut demi menjaga kenetralan. "Ini ada tulis nama tetap diloloskan," ucap Asfinawati.
Menurutnya, Pansel capim KPK harus menelusuri informasi tersebut. Sebab, tugas Pansel bukan cuma meneruskan informasi. "Pansel harusnya crosscheck, dia harus menyeleksi bukan meneruskan," pinta Asfinawati.
Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih membantah tudingan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menyoroti track record atau rekam jejak para capim KPK yang dinyatakan lulus. Terlebih terkait kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Yenti, untuk pelaporan LHKPN itu nantinya disampaikan sesudah terpilih menjadi pimpinan KPK. Hal tersebut menurutnya bersesuaian dengan UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasal 29 huruf K berbunyi,
"Untuk diangkat sebagai pimpinan KPK harus mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku".
"Kita menerjemahkan itu dengan cara, karena kan untuk diangkat bukan untuk mengikuti seleksi. Kan kita juga cari bagaimana tahap itu bisa kita lihat," tegas Yenti pada di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta, Minggu (28/7).
Kendati demikian, Yenti akan menampung kritik tersebut dan akan dipertimbangkan sebagai masukan untuk jalannya seleksi ke depan.
"Tapi kita tidak punya kewenangan langsung mana LHKPN mereka. Kan kalau ada masukan pun akan kita pertimbangkan, itu biasa. Setiap pansel selalu mengatakan itu," tukas Yenti.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
