Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Mei 2020 | 21.12 WIB

DPR: Jangan Abaikan Protokol Kesehatan Saat Pilkada Serentak

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (for JawaPos.com) - Image

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (for JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah bersama KPU dan DPR menyepakati Pilkada Serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Dalam pelaksanaannya, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menitikberatkan perhatian pada protokol kesehatan saat pelaksanaan pencobolosan Pilkada Serentak 2020. "Jangan abaikan protokol kesehatan saat Pilkada serentak," ujar Guspardi kepada JawaPos.com, Kamis (28/5).

Meski tidak lagi dalam darurat nasional, namun protokol kesehatan harus diperhatikan. Contohnya penggunaan alat coblos sekali pakai. Bisa saja berbahan kayu.

"Jadi protokol kesahatan tetap dijalankan tidak boleh kerumunan. Kemudian alat penusuk tidak pakai paku. Tetapi digunakan kayu yang murah sekali pakai,"katanya.

Untuk mengantisipasi kerumunan, Guspardi menyarankan kampanye pasangan calon untuk menyampaikan visi-misi dilakukan secara virtual.

Sebelumnya, Kemendagri, KPU, dan DPR sepakat menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Keputusan itu berdasar pada Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Pilkada berlangsung di 270 wilayah di Indonesia. Semua itu terdiri atas pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan bupati (pilbup), dan pemilihan wali kota (pilwali).

Untuk pilgub berlangsung di sembilan provinsi. Yakni Sumbar, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Utara (Kaltara), Sulawesi Utara (Sulut), dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Pilwali di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi, pilbup di 224 kabupaten.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=vD9J2YwqRxA

 

https://www.youtube.com/watch?v=NnyRhw3KjCs

 

https://www.youtube.com/watch?v=HmAiV5mNpIw

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore