Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 April 2021 | 18.12 WIB

Satgas Tegaskan Kasus Lolosnya WNI Tanpa Karantina Tak Bisa Ditolerir

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 yang baru, Profesor Wiku Adisasmito. - Image

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 yang baru, Profesor Wiku Adisasmito.

JawaPos.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari India berhasil lolos tanpa karantina. Hal ini karena petugas Bandara Soekarno-Hatta S dan RW disuap dengan menggunakan sejumlah uang oleh WNI tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya jika ada oknum petugas yang bermain, harus ditindak tegas.

"Satgas tidak bisa mentolerir kemunculan oknum, yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa, karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," ujar Wiku dalam keterangannya, Rabu (28/4).

Pengetatan masuknya pelaku perjalanan dari India saat ini, dikarenakan negara itu tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang tidak terkendali. Sehingga dikhawatirkan pelaku perjalanan yang datang dari India dapat berpotensi untuk membawa imported case, berupa varian baru yang berasal dari India.

Untuk itu, Wiku mengimbau kepada WNI yang datang dari India, dengan kesadaran diri agar melakukan kerantina demi keselamatan bersama. Para WNI pendatang diingatkan tidak sekalipun mencoba melanggar ketentuan ini karena berpotensi akan mendapatkan konsekuensi hukum.

"Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan, agar segera mengusut kasus ini, dan memberikan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja mengamankan tiga orang antara lain JD, S dan RW terkait kasus pelanggaran aturan masuk Indonesia. Kasus ini berawal dari JD yang merupakan WNI tiba di Indonesia setelah beberapa waktu berada di India.

Berdasarkan aturan, JD tidak ingin dikarantina dan memilih memakai jasa S dan RW yang menyebut bisa memuluskan JD masuk ke Indonesia tanpa dikarantina dengan membayar Rp 6,5 juta.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=HErkwnb5Lds

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore