
Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang dijadikan rumah sakit (RS) darurat penanggulangan wabah virus korona atau Covid-19, pada Senin, 23 Maret 2020. Presiden Jokowi tiba di Wisma Atlet sekitar pukul 09.05 WIB dan lang
JawaPos.com – Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) memproyeksikan bila Pemerintah Pusat atau Daerah tetap memberi tindakan lunak, jumlah kasus infeksi korona (Covid-19) akan meroket. Menurut lembaga itu, kasus korona di Indonesia akan menembus 2.000 kasus pada hari ke-35 (5 April 2020), 10.000 kasus pada hari ke-50 (20 April 2020 / Menjelang Ramadan 24 April 2020), bahkan akan menembus 50.000 kasus pada hari ke-61 (1 Mei 2020).
“Berdasarkan pola penggandaan di berbagai negara, kasus infeksi korona mengalami ledakan eksponensial ketika di masa awal pandemi tidak dilakukan tindakan-tindakan tegas untuk menahan mobilitas dan interaksi orang yang masif. Proyeksi mengkhawatirkan ini mengharuskan adanya perubahan kebijakan yang drastis untuk menahan ledakan jumlah korban dan ini harus dilakukan secepatnya," ujar Direktur Ideas Yusuf Wibisono berdasarkan rilis yang diterima Antara di Jakarta pada Sabtu (28./3).
Indonesia kini memasuki fase kritis dalam menghadapi pandemi korona, sejak pertama kali secara resmi mengumumkan kasus tersebut.
Per 26 Maret 2020, terdapat 893 kasus positif terinfeksi korona di Indonesia dengan 78 orang meninggal dunia. Dengan ini, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kematian dari kasus infeksi (case fatality rate) tertinggi di dunia, yaitu 8,7 persen.
“Fatality rate (tingkat kematian) Indonesia yang kini 8,7 persen menunjukkan dua kemungkinan yang keduanya merupakan situasi darurat: Sistem kesehatan nasional telah mencapai batas kapasitas-nya, atau ketidaksiapan pemerintah menghadapi dan mendeteksi penyebaran wabah korona. Jika fatality rate di kisaran ‘normal’, dengan asumsi konservatif 3,5 persen, kasus infeksi korona yang sesungguhnya kini telah mencapai kisaran 2.229 kasus," jelas Yusuf Wibisono.
Hingga kini, tindakan umum Indonesia menghadapi wabah korona adalah lunak berupa imbauan kerja dari rumah (work from home), jaga jarak fisik (physical distancing), dan restriksi lunak, serta meliburkan sekolah.
Beberapa daerah telah menerapkan restriksi lebih luas seperti menutup tempat wisata, menutup perkantoran, melarang keramaian, hingga pembatasan kegiatan ibadah. Namun tindakan pemerintah daerah ini cenderung sporadis dan tidak terkoordinir.
Yusuf Wibisono menilai, tindakan moderat jangka pendek dan tindakan tegas jangka menengah itu akan mencegah ledakan kasus infeksi korona secara signifikan (flattening the curve).
Pada hari ke-70 (10 Mei 2020), Ideas memproyeksikan dengan tindakan moderat kasus infeksi korona berada di kisaran 110 ribu kasus, namun dengan tindakan tegas dapat ditekan hingga kisaran 30 ribu kasus.
“Tindakan ini akan menjadi tidak berguna jika terlambat dilakukan. Dengan pola saat ini, tanpa perubahan kebijakan, kasus infeksi korona akan menembus 200 ribu kasus pada hari ke-70," kata pimpinan lembaga think tank Dompet Dhuafa tersebut.
Ideas melihat bahwa kondisi saat ini sudah memenuhi kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Yusuf mengatakan Ideas mendorong pemerintah pusat secepatnya mengambil tindakan tegas sesuai UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam jangka pendek (satu pekan), Ideas merekomendasikan: (i) Menetapkan Karantina Total Jabodetabek, Karantina Jakarta saja tidak memadai, karena telah bersatunya aktivitas warga Jabodetabek, dan (ii) Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jawa di luar Jabodetabek, terutama melarang aktivitas mudik/pulang kampung.
“Dalam jangka menengah (dua hingga tiga pekan), kami merekomendasikan: satu menetapkan Karantina Pulau Jawa secara total. Dengan kepadatan penduduk Jawa di kisaran 1.100 jiwa per Kilometer persegi, lima kali lipat lebih padat dari Italia, menjadi krusial membatasi aktivitas Jawa secara masif. Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Indonesia selain Jawa. Dua, Meski kepadatan penduduk luar Jawa rendah, namun karena penyebaran wabah telah meluas di hampir seluruh wilayah, tetap dibutuhkan pembatasan sosial berskala besar untuk menekan penyebaran di luar Jawa," kata Yusuf Wibisono. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
