
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumat
JawaPos.com - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka sebentar lagi. Adapun, pengumuman resmi terkait dengan info pendaftaran dan prosesnya akan dilakukan pada Maret mendatang.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Andi Rahadian mengatakan, bersama kementerian/lembaga terkait sedang dalam tahapan validasi proses penerimaan CPNS/PPPK kementerian pusat atau daerah tahun 2021.
"Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan pada Maret 2021," jelasnya kepada JawaPos.com, Minggu (28/2).
Untuk informasi, kebutuhan Aparatur Sipil Negera (ASN) pada rekrutmen tahun ini adalah sebesar 1,3 juta orang. Total jumlah tersebut terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menuturkan, saat ini yang baru diinformasikan adalah rekrutmen 1 juta guru dengan skema PPPK. Dengan jumlah usulan dari masing-masing pemerintah daerah (pemda), yakni sekitar 500 ribu formasi.
"Terdapat usulan formasi sekitar 500.000 yang tersebar lebih dari 420 pemprov/pemkab/pemkot di Indonesia yang merupakan jumlah sementara dari angka kebutuhan satu juta tenaga guru," ujar dia.
Tujuan dari rencana penerimaan satu juta tenaga guru PPPK pada 2021 adalah menambah jumlah guru sekaligus meratakan distribusi guru di daerah, serta memberikan kesempatan kepada para guru honorer.
"Baik itu tenaga honorer kategori 2 (K2) maupun non-kategori untuk tetap dapat mengabdikan diri sebagai pengajar dengan memperoleh perlindungan pekerjaan, kompensasi, serta kesejahteraan yang lebih baik," pungkasnya.
Terkait dengan dokumen yang perlu disiapkan, saat ini belum ada rujukannya. Namun, kemungkinan besar dokumen yang diminta untuk dipersiapkan sama seperti ketika pendaftaran CPNS 2019. Dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:
1. Akta kelahiran
2. KTP
3. Ijazah dan transkrip nilai
4. Kartu keluarga (KK)
5. Pas foto ukuran 4×6
6. Swafoto.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/ryjSjDDan50

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
