
Mantan hakim MA Artidjo Alkostar ketika masih berugas.
JawaPos.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2). Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membantah, Artidjo meninggal dunia karena Covid-19.
"Iya saya mau melayat kesana, walah enggak lah (bukan Covid-19)," kata Lili dikonfirmasi, Minggu (28/2).
Lili menyampaikan, jika Artidjo mengidap Covid-19, pimpinan dan dewas KPK akan diinformasikan. Dia menegaskan, Artidjo meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19.
Baca Juga: Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Wafat
"Karena kalau Covid tentu diedar di pimpinan. Setiap yang terkena Covid-19," ujar Lili.
Hal senada juga disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Dia membantah rekannya, Artidjo Alkostar meninggal dunia karena Covid-19.
"Saya kira tidak benar (terpapar Covid-19)," tegas Haris.
Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam akun media sosial Twitter miliknya.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini, Minggu (28/2/2021) Innalillah wainna ilaihi rajiun. Allahumma ighfir lahu," ujar Mahfud.
Mahfud menilai, Artidjo merupakan sosok yang berintegritas saat menjadi hakim agung. Bahkan dia kerap memvonis berat para pelaku korupsi. Sebagaimana diketahui, Artidjo Alkostar menjabat sebagai hakim agung selama kurang lebih 18 tahun. Selama mengabdi sebagai hakim agung, Artidjo telah menangani sebanyak 19.708 berkas perkara.
Mantan ketua kamar pidana MA ini merupakan seorang yang bertangan dingin jika memutus perkara korupsi. Dia tidak segan memperberat hukuman untuk para koruptor yang mengajukan upaya hukum hingga tingkat kasasi ke MA.
Setelah pensiun sebagai hakim agung, Artidjo kemudian ditunjuk sebagai anggota Dewas KPK oleh Presiden Jokowi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/6FOfijZ0XFY

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
