
Toa menjadi awal kasus yang menyeret Meiliana ke penjara. (pixabay)
JawaPos.com - Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Fuad Nasar, menyampaikan bahwa Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, diharapkan dapat menjaga marwah syiar Islam di masjid-masjid dan musala.
Ia menuturkan, edaran tersebut untuk memperbarui Instruksi Dirjen Bimas Islam 101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara Di Masjid dan Musala, yang substansinya secara prinsip kurang lebih sama.
“Edaran Menteri hanya mengatur penggunaan sepiker, durasi, volume suara, dan waktu-waktu yang tepat agar syiar dakwah melalui pengeras suara masjid dan musala lebih efektif,” ujar dia dikutip, Minggu (27/2).
Karenanya, Fuad mengajak masyarakat untuk menyudahi kegaduhan yang tidak perlu dari terbitnya surat edaran tesebut. “Mari sudahi kegaduhan yang tidak perlu,” katanya.
aDirinya pun turut mengajak kepada seluruh elemen umat Islam di Tanah Air bersinergi mengembangkan syiar Islam. "Mari kembangkan syiar Islam melalui karya-karya ilmu pengetahuan, kebudayaan, ekonomi syariah, dan pembangunan manusia," tutur Fuad.
"Sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera dan berkeadaban, sehingga menciptakan masyarakat yang Baldatun thayyibatun warabbun ghafur, "pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
