
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com–Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi perjanjian kerja sama antara Indonesia dengan Singapura dalam sejumlah hal. Termasuk soal ekstradisi. Diharapkan perjanjian ekstradisi dapat meningkatkan penegakan hukum di Indonesia.
”DPR menyambut baik kerja sama antara Indonesia dengan Singapura, khususnya perjanjian hukum antara kedua negara terkait ekstradisi,” ungkap Puan kepada wartawan, Kamis (27/1).
Perjanjian antara Indonesia dan Singapura ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam acara Leader's Retreat di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1). Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong ikut menyaksikan penekenan dokumen kesepakatan.
Lewat perjanjian tersebut, kedua negara dapat mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme. Puan pun memuji diplomasi pemerintah dengan Singapura.
”Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura menjadi jawaban atas upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia sejak 1998. Semoga kesepakatan ini dapat memperkuat komitmen penegakan hukum di Indonesia,” ucap Puan.
Lewat perjanjian ekstradisi tersebut, buron-buron kejahatan yang selama ini kabur ke Singapura bisa segera diproses hukum. Selain itu, Indonesia juga bisa melakukan penggeledahan dan menyita aset pelaku kejahatan di Singapura sesuai sistem hukum kedua negara.
”Tentunya perjanjian ini akan membantu para penegak hukum menjalankan tugas-tugas, khususnya dalam kasus-kasus transnasional. Ini pencapaian yang baik apalagi perjanjian ekstradisi tersebut memiliki masa retroaktif selama 18 tahun ke belakang,” ungkap Puan.
Selain soal ekstradisi, ada dua kesepakatan lain yang dilakukan Indonesia. Yakni mengenai penyesuaian pengelolaan ruang udara Indonesia yang selama ini dipegang Singapura atau flight information region (FIR) di atas wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan sekitarnya.
Salah satu poin kesepakatan seputar FIR disebut masih mengizinkan Singapura mengelola ruang udara di wilayah tersebut. Puan meminta pemerintah memberikan penjelasan yang lebih komprehensif kepada publik.
”Harus ada penjelasan yang lebih mendalam sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” imbau mantan Menko PMK itu.
Kesepakatan terakhir antara Indonesia dan Singapura yaitu soal pemberlakuan perjanjian kerja sama pertahanan yang sudah digagas sejak 2007. Kerja sama yang dimaksud terkait Defence Cooperation Agreement (DCA).
”Kami berharap perjanjian kerja sama DCA tetap mengedepankan kepentingan pertahanan Negara. DPR siap membahas perjanjian antara Indonesia-Singapura sesuai dengan ketentuan mekanisme yang berlaku,” ujar Puan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
