
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tegas dalam menyikapi ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron yang dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Karena itu, MAKI mengadukan pimpinan dan penyidik kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, KPK lamban dalam mengambil langkah terhadap Nusron Wahid yang tidak memenuhi panggilan penyidik, meskipun telah dipanggil sebanyak dua kali. Menurut dia, lembaga antirasuah seharusnya bertindak tegas agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Boyamin mengatakan, KPK semestinya menerbitkan surat perintah jemput paksa untuk menghadirkan Nusron Wahid guna menjalani pemeriksaan.
Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan agar pemanggilan saksi tidak dianggap sebagai prosedur yang dapat diabaikan tanpa konsekuensi.
"Sebagaimana diketahui, KPK sangat lemot dan tidak tegas dalam mensikapi mangkirnya saksi Nusron Wahid meskipun telah dipanggil dua kali. Mestinya KPK tegas dengan cara jemput paksa terbitkan surat perintah membawa kepada Nusron Wahid," kata Boyamin kepada wartawan, Minggu (25/10).
Menurut Boyamin, persoalan saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik bukan hanya terjadi dalam perkara kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon yang menyeret nama Nusron Wahid. Ia menilai, KPK juga pernah menunjukkan sikap serupa terhadap sejumlah saksi lain yang tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Boyamin menyinggung nama Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), yang disebutnya pernah tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Ia menilai ketidakhadiran saksi semestinya ditindaklanjuti dengan langkah yang jelas dari penyidik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022