Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 01.27 WIB

PDIP Jatim Soroti Potensi Krisis Kepercayaan Pasca Putusan MK Soal Ijazah Gibran

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka (tengah) mengajak lima mahasiswa dalam kunjungan kerja ke wilayah Indonesia Timur, pada Kamis (18/6). - Image

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka (tengah) mengajak lima mahasiswa dalam kunjungan kerja ke wilayah Indonesia Timur, pada Kamis (18/6).

JawaPos.com - Dinamika politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa soal dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menuai reaksi.

Kali ini datangnya dari Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Budi Sulistyono. Pria yang dipanggil Kanang itu turut angkat bicara menanggapi situasi tersebut. Tokoh senior PDIP Jatim ini menyoroti dampak sanksi moral di tengah masyarakat yang dinilainya tak bisa diremehkan.

"Biarkan kebenaran mencari jalannya sendiri," tegas Kanang pada Kamis (8/10). Kanang memaparkan, sanksi di tengah masyarakat memiliki beban yang jauh melampaui sanksi administratif.

"Pengadilan sosial jauh lebih berat dipikul, termasuk bagi seseorang yang secara faktual tidak memiliki ijazah SLTA. Apalagi seorang Wapres Gibran yang legal dan konstitusional menurut tata prosedur Pilpres saat awal," ungkapnya.

Namun, Kanang menilai seiring berjalannya waktu di tengah masa jabatan, mulai bermunculan bukti-bukti faktual yang menurutnya menunjukkan kejanggalan pada proses persyaratan pendidikan saat pencalonan.

Terkait kelanjutan polemik ini setelah adanya putusan dari MK, Kanang menyebut bahwa segala keputusannya kini berpulang pada kompas moral individu yang bersangkutan.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore