
Rais Syuriyah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar, Prof. Mohammad Nuh, menjelaskan sebanyak 557 peserta dinyatakan berhak menggunakan hak suara dalam Muktamar ke-35 NU. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah merampungkan proses verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), yang akan digelar di Jombang selama 27 - 31 Agustus 2026.
Dari total 590 peserta Muktamar ke-35 NU yang terdata, sebanyak 557 kepengurusan tingkat cabang (PCNU), wilayah (PWNU), dan PCINU, dinyatakan memenuhi syarat sebagai pemilik hak suara.
Hal tersebut disampaikan Rais Syuriyah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar, Prof. Mohammad Nuh, saat meninjau Command Centre di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Selasa (25/8).
"Sudah 100 persen. DPT sebanyak 557 yang meliputi PCNU, PWNU dan PCINU. Kalau jumlah total ada 590, jadi ada 3 persen yang tidak memenuhi syarat," tuturnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Bromo, Rabu (26/8).
Tiga persen ini sekitar 33 PCNU/ PWNU/ PCINU. Prof. NUh menjelaskan peserta yang tidak tercantum dalam DPT bukan karena persoalan kuorum, melainkan karena murni tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia.
Beberapa faktor administrasi menjadi penyebab peserta tidak dapat masuk DPT. Di antaranya terdapat peserta yang meninggal dunia serta perubahan status kepengurusan, khususnya pada PCINU.
"Karena kan ada yang sudah mati, ada yang tidak memenuhi syarat. Dari sisi kuorumnya aman, karena itu kan sudah 97 persen (557 peserta Muktamar yang memiliki hak suara)," imbuhnya.
Meskipun demikian, peserta Muktamar yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, tetap diberikan ruang untuk mengikuti Muktamar. Mereka dapat hadir dengan status sebagai peninjau
Meski tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, peserta Muktamar ke-35 NU tetap diperbolehkan mengikuti rangkaian kegiatan. Mereka hadir dengan status sebagai peninjau tanpa memiliki hak suara.
Sementara itu, untuk PCINU yang berada di luar negeri, panitia memastikan tidak ada pemungutan suara melalui daring maupun hybrid. Seluruh peserta yang memiliki hak suara wajib hadir langsung dalam Muktamar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
