Kepala BGN Sudaryono. (Istimewa)
JawaPos.com - Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono bakal menindak tegas terkait dugaan adanya mark up harga bahan baku makanan yang terjadi di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Oknum yang tidak sesuai Sistem Operasional Prosedur (SOP) bakal dicopot apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Nah, semua pelanggaran ini kita lihat kadarnya. Manakala itu memang melanggar hukum dan terbukti secara investigasi kita, kita tidak segan-segan untuk kita copot dan kita berhentikan status ASN PPPK-nya. Ini bagian dari indisipliner," kata Sudaryono, dikutip Selasa (25/8).
Sudaryono mengatakan, pihaknya tidak ingin program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirusak oleh segelintir oknum. Padahal banyak orang yang sudah bekerja keras dengan baik untuk memperbaiki program andalan Presiden Prabowo Subianto ini.
"Bukan kok saya ini enggak, enggak sayang sama yang, yang kita hukum, yang kita copot atau kita pecat atau kita berhentikan. Tapi kita lebih sayang dengan sebagian besar yang, yang sudah sebagian besar, hampir semua yang memang kerja selama ini dengan baik (untuk program MBG)," kata dia.
Karena itu, Sudaryono mengaku akan mendindak tegas dengan melakukan pencopotan jika terbukti ditemukan pelanggaran oleh petugas SPPG.
"Ya saya juga bukan kok sok galak atau sok garang main copot, enggak. Kita tetap pakai asas praduga tak bersalah," tukasnya.
Sebelumnya, dugaan praktik markup harga dalam pengadaan bahan pangan untuk SPPG di Kabupaten Sukoharjo mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) di media sosial yang diduga berkaitan dengan salah satu dapur SPPG.
Dilansir Radar Solo (Jawa Pos Group), percakapan tersebut memuat dugaan permintaan kepada pedagang telur untuk mencatat harga pembelian di atas harga sebenarnya.
Dalam percakapan itu, pihak SPPG terlebih dahulu menanyakan harga telur kepada pedagang. Pedagang menyebut harga telur berada di kisaran Rp21.000 per kilogram.
Pembahasan kemudian mengarah pada mekanisme pembayaran dengan sistem cashback. Ketika pedagang mengaku belum memahami mekanisme tersebut, pihak SPPG memberikan contoh perhitungan transaksi.
Harga telur yang sebenarnya disebut Rp21.000 per kilogram. Namun, harga yang dicatat dalam administrasi dapur SPPG dinaikkan menjadi Rp25.000 per kilogram.
Dengan skema tersebut, pedagang tetap menerima pembayaran Rp25.000 per kilogram. Akan tetapi, selisih Rp4.000 per kilogram disebut diminta untuk dikembalikan melalui transfer ke rekening perusahaan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
