Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 19.17 WIB

Dugaan Mark up Harga Telur di SPPG Sukoharjo, Kepala BGN: Jika Terbukti Akan Kami Copot

Kepala BGN Sudaryono. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono bakal menindak tegas terkait dugaan adanya mark up harga bahan baku makanan yang terjadi di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Oknum yang tidak sesuai Sistem Operasional Prosedur (SOP) bakal dicopot apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Nah, semua pelanggaran ini kita lihat kadarnya. Manakala itu memang melanggar hukum dan terbukti secara investigasi kita, kita tidak segan-segan untuk kita copot dan kita berhentikan status ASN PPPK-nya. Ini bagian dari indisipliner," kata Sudaryono, dikutip Selasa (25/8).

Sudaryono mengatakan, pihaknya tidak ingin program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirusak oleh segelintir oknum. Padahal banyak orang yang sudah bekerja keras dengan baik untuk memperbaiki program andalan Presiden Prabowo Subianto ini.

"Bukan kok saya ini enggak, enggak sayang sama yang, yang kita hukum, yang kita copot atau kita pecat atau kita berhentikan. Tapi kita lebih sayang dengan sebagian besar yang, yang sudah sebagian besar, hampir semua yang memang kerja selama ini dengan baik (untuk program MBG)," kata dia.

Karena itu, Sudaryono mengaku akan mendindak tegas dengan melakukan pencopotan jika terbukti ditemukan pelanggaran oleh petugas SPPG.

"Ya saya juga bukan kok sok galak atau sok garang main copot, enggak. Kita tetap pakai asas praduga tak bersalah," tukasnya.

Sebelumnya, dugaan praktik markup harga dalam pengadaan bahan pangan untuk SPPG di Kabupaten Sukoharjo mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) di media sosial yang diduga berkaitan dengan salah satu dapur SPPG.

Dilansir Radar Solo (Jawa Pos Group), percakapan tersebut memuat dugaan permintaan kepada pedagang telur untuk mencatat harga pembelian di atas harga sebenarnya.

Dalam percakapan itu, pihak SPPG terlebih dahulu menanyakan harga telur kepada pedagang. Pedagang menyebut harga telur berada di kisaran Rp21.000 per kilogram.

Pembahasan kemudian mengarah pada mekanisme pembayaran dengan sistem cashback. Ketika pedagang mengaku belum memahami mekanisme tersebut, pihak SPPG memberikan contoh perhitungan transaksi.

Harga telur yang sebenarnya disebut Rp21.000 per kilogram. Namun, harga yang dicatat dalam administrasi dapur SPPG dinaikkan menjadi Rp25.000 per kilogram.

Dengan skema tersebut, pedagang tetap menerima pembayaran Rp25.000 per kilogram. Akan tetapi, selisih Rp4.000 per kilogram disebut diminta untuk dikembalikan melalui transfer ke rekening perusahaan.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore