Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21.39 WIB

Kemenhut Terjunkan 299 Personel ke Sumsel untuk Padamkan Karhutla di 4 Kabupaten di Sumsel

Prajurit TNI melakukan pemadaman karhutla. Saat ini puluhan ribu prajurit disiagakan dan belasan ribu telah dikerahkan untuk memadamkan api. (TNI) - Image

Prajurit TNI melakukan pemadaman karhutla. Saat ini puluhan ribu prajurit disiagakan dan belasan ribu telah dikerahkan untuk memadamkan api. (TNI)

JawaPos.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerjunkan 299 personel gabungan dan menggelar operasi pemadaman udara-darat untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam permukiman di empat kabupaten rawan Sumatera Selatan, Minggu (23/8).

Langkah ini difokuskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muara Enim, dan Musi Banyuasin (Muba), berbarengan dengan proses hukum terhadap area konsesi yang terbukti terbakar.

Sebanyak 254 personel wilayah Sumsel kini diperkuat oleh 45 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) yang didatangkan khusus dari Daops Sarolangun, Muara Tebo, hingga Kota Jambi.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Ferdian Krisnanto menegaskan, ketahanan tim darat merupakan kunci utama dalam mengatasi bara api yang tersembunyi di dalam tanah.

"Pemadaman darat tetap menjadi benteng utama. Di kawasan gambut, padam di permukaan belum tentu selesai, sehingga tim Manggala Agni terus melakukan pendinginan ekstra (mopping up) agar bara di bawah permukaan benar-benar padam total," ujar Ferdian dalam keterangannya, Minggu (23/8).

Fokus pemadaman darat kini menyasar wilayah rawan seperti Pangkalan Lampam, Tanjung Lubuk, dan Tulung Selapan di OKI; Indralaya dan Indralaya Utara di Ogan Ilir; serta Sungai Rotan dan Gelumbang di Muara Enim. 

Aksi ini disokong penuh oleh pemantauan patroli udara, aksi water bombing, dan penyemaian Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

25 Hektare Lahan PBPH Terbakar, Sanksi Hukum Menanti

Di saat bersamaan, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera tengah mengusut kasus kebakaran seluas kurang lebih 25 hektare di area Hutan Produksi yang masuk dalam konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Musi Banyuasin.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, memimpin langsung supervisi di lapangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan beriringan dengan pemadaman.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore