Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2026 | 17.45 WIB

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Taman Tekno Digerebek, Ternyata Dikendalikan Residivis Pemain Lama

Iustrasi: Uang palsu pecahan Rp 100ribu yang dijadikan barang bukti. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Iustrasi: Uang palsu pecahan Rp 100ribu yang dijadikan barang bukti. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik pembuatan uang palsu senilai Rp36 miliar di sebuah gudang di Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan.

Pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (21/8) malam ini menyeret empat tersangka, yang mana dua di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit 2 Ekonomi Perbankan ini menghentikan operasi pembuatan uang palsu sebelum barang haram tersebut sempat disebarkan ke masyarakat.

Dikendalikan Residivis dan Tenaga Ahli Cetak

Gudang Industri Taman Tekno BSD Blok C, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, menjadi lokasi penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB. Tiga tersangka berinisial S, NC, dan D ditangkap langsung di lokasi saat tengah memproduksi lembaran upal.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, mengungkapkan bahwa tersangka S dan D merupakan residivis kasus pembuatan uang palsu. Pelaku D tercatat sudah dua kali terjerat hukum, sementara S baru sekali.

"Mereka ini namanya jaringan ya, jadi pada saat salah satunya, salah duanya itu keluar dari tahanan mereka akan menginformasikan kira-kira ada kegiatan apa atau pekerjaan apa yang sama yang bisa dibantu," kata Victor saat konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (22/8/2026).

Victor menegaskan, sindikat ini tidak sembarangan dalam merekrut anggota. Mereka memanfaatkan jaringan lama untuk mencari orang-orang yang memiliki keahlian khusus di bidang percetakan.

"Mereka melalui jaringan-jaringan juga menghubungi karena mereka juga tidak sembarang untuk melakukan rekrut. Dan juga yang punya kemampuan khusus terutama yang pernah residivis ataupun memang yang punya keahlian dalam alat mencetak," lanjutnya.

Uang Palsu Kualitas Grade A Nyaris Beredar

Dari hasil pengembangan tiga tersangka awal, polisi kemudian membekuk satu tersangka lain berinisial AB di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. AB disinyalir bertindak sebagai pemesan atau pembuat order produksi uang palsu tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore