
Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi karhutla di Kalimantan Barat pada Sabtu (22/8). (YouTube Setpres)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas individu maupun korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan arahan tersebut disampaikan Prabowo saat pemerintah membahas penanganan karhutla. Ia menegaskan, pelanggaran yang terbukti menyebabkan kebakaran harus diproses secara hukum.
"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden ke kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," kata Prasetyo di Posko Satgas Udara Aju, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8).
Menurut Prasetyo, penegakan hukum tidak hanya ditujukan kepada pelaku di lapangan. Pihak yang memberikan instruksi atau memerintahkan pembakaran untuk membuka lahan juga dapat dikenai tindakan apabila terbukti melanggar hukum.
Saat ini, kata Prasetyo, terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang sedang menjalani proses penyelidikan terkait dugaan karhutla.
Pemerintah juga membuka kemungkinan mencabut izin usaha perusahaan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran. "Kalau ditemukan pelanggaran dicabut izin," tegasnya.
Prasetyo menekankan, pemerintah tidak ingin penanganan karhutla hanya mengandalkan pendekatan hukum.
Pemerintah juga berupaya memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan lahan untuk bercocok tanam maupun menjalankan aktivitas ekonomi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
