Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2026 | 16.45 WIB

Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Pelaku Karhutla di Kalimantan, Empat Korporasi Diselidiki

Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi karhutla di Kalimantan Barat pada Sabtu (22/8). (YouTube Setpres) - Image

Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi karhutla di Kalimantan Barat pada Sabtu (22/8). (YouTube Setpres)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas individu maupun korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan arahan tersebut disampaikan Prabowo saat pemerintah membahas penanganan karhutla. Ia menegaskan, pelanggaran yang terbukti menyebabkan kebakaran harus diproses secara hukum.

"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden ke kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," kata Prasetyo di Posko Satgas Udara Aju, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8).

Menurut Prasetyo, penegakan hukum tidak hanya ditujukan kepada pelaku di lapangan. Pihak yang memberikan instruksi atau memerintahkan pembakaran untuk membuka lahan juga dapat dikenai tindakan apabila terbukti melanggar hukum.

Saat ini, kata Prasetyo, terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang sedang menjalani proses penyelidikan terkait dugaan karhutla.

Pemerintah juga membuka kemungkinan mencabut izin usaha perusahaan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran. "Kalau ditemukan pelanggaran dicabut izin," tegasnya.

Prasetyo menekankan, pemerintah tidak ingin penanganan karhutla hanya mengandalkan pendekatan hukum.

Pemerintah juga berupaya memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan lahan untuk bercocok tanam maupun menjalankan aktivitas ekonomi.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore