
Nicko Widjaja.
JawaPos.com — Terdakwa kasus investasi BRI Ventures (BVI) kepada TaniHub Group, Nicko Widjaja, menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dimanfaatkan Nicko untuk memperkuat posisinya dalam investasi tersebut sebagai profesional yang menjalankan perusahaan sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian.
Usai sidang, penasihat hukum Nicko, Ditho Sitompoel, mengatakan pihaknya berharap dua saksi penting dapat dihadirkan kembali dalam persidangan tingkat banding. Salah satunya adalah pendiri TaniHub, Pamitra Wineka, sebagai pemegang saham terbesar perusahaan tersebut.
“Keterangan dari kedua saksi ini akan sangat berpengaruh terhadap nantinya hasil putusan,” ujar Ditho.
Menurut Ditho, terdapat ketidaksesuaian antara keterangan saksi yang disampaikan dalam persidangan dengan apa yang kemudian tercantum dalam pertimbangan putusan Pengadilan Negeri.
Salah satunya adalah validasi sebelum keputusan investasi dilakukan. Ditho menegaskan bahwa Nicko telah melakukan proses validasi secara berjenjang sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
“Klien kami sudah melakukan proses berjenjang, dari atas sampai bawah telah melakukan validasi data. Melakukan validasi sesuai dengan SOP yang berlaku di dalam perusahaannya,” kata Ditho.
Tim kuasa hukum juga menilai keterangan saksi penting untuk menjelaskan penggunaan dana investasi sebesar USD 5 juta. Penasihat hukum Nicko, Philipus Harapenta Sitepu, mengatakan keterangan mantan CEO TaniHub, Pamitra Wineka, diperlukan untuk menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan investasi dan kebutuhan perusahaan.
Menurut Philipus, dana tersebut antara lain digunakan untuk kebutuhan pengembangan perusahaan, termasuk pembangunan pabrik. “Faktanya, keterangan CEO TaniHub, Pak Pamitra Wineka, menyebutkan bahwa USD 5 juta digunakan untuk investasi, untuk kebutuhan perusahaan,” ujar Philipus.
Diwawancarai terpisah, Nicko mengatakan TaniHub merupakan perusahaan rintisan yang pada saat investasi dilakukan belum berada dalam kondisi bisnis yang matang dan menguntungkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022