
Nicko Widjaja.
JawaPos.com — Terdakwa kasus investasi BRI Ventures (BVI) kepada TaniHub Group, Nicko Widjaja, menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dimanfaatkan Nicko untuk memperkuat posisinya dalam investasi tersebut sebagai profesional yang menjalankan perusahaan sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian.
Usai sidang, penasihat hukum Nicko, Ditho Sitompoel, mengatakan pihaknya berharap dua saksi penting dapat dihadirkan kembali dalam persidangan tingkat banding. Salah satunya adalah pendiri TaniHub, Pamitra Wineka, sebagai pemegang saham terbesar perusahaan tersebut.
“Keterangan dari kedua saksi ini akan sangat berpengaruh terhadap nantinya hasil putusan,” ujar Ditho.
Menurut Ditho, terdapat ketidaksesuaian antara keterangan saksi yang disampaikan dalam persidangan dengan apa yang kemudian tercantum dalam pertimbangan putusan Pengadilan Negeri.
Salah satunya adalah validasi sebelum keputusan investasi dilakukan. Ditho menegaskan bahwa Nicko telah melakukan proses validasi secara berjenjang sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
“Klien kami sudah melakukan proses berjenjang, dari atas sampai bawah telah melakukan validasi data. Melakukan validasi sesuai dengan SOP yang berlaku di dalam perusahaannya,” kata Ditho.
Tim kuasa hukum juga menilai keterangan saksi penting untuk menjelaskan penggunaan dana investasi sebesar USD 5 juta. Penasihat hukum Nicko, Philipus Harapenta Sitepu, mengatakan keterangan mantan CEO TaniHub, Pamitra Wineka, diperlukan untuk menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan investasi dan kebutuhan perusahaan.
Menurut Philipus, dana tersebut antara lain digunakan untuk kebutuhan pengembangan perusahaan, termasuk pembangunan pabrik. “Faktanya, keterangan CEO TaniHub, Pak Pamitra Wineka, menyebutkan bahwa USD 5 juta digunakan untuk investasi, untuk kebutuhan perusahaan,” ujar Philipus.
Diwawancarai terpisah, Nicko mengatakan TaniHub merupakan perusahaan rintisan yang pada saat investasi dilakukan belum berada dalam kondisi bisnis yang matang dan menguntungkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022