Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Agustus 2026 | 21.55 WIB

Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi, Maksimal 4 Jam

Siswa menyantap makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Meruyung, Depok, Jawa Barat, Senin (13/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Siswa menyantap makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Meruyung, Depok, Jawa Barat, Senin (13/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com -Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi. Tujuannya untuk mencegah kejadian keracunan.

 Waktu konsumsi maksimal empat jam setelah makanan tersebut matang. lebih dari itu, makanan dinyatakan tidak layak dikonsumsi.  

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada pekan ini, sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah.

Informasi batas waktu konsumsi akan menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman.

"Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini," katanya dalam rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah bersama Kemendikdasmen secara daring, dikutip Senin (10/8).

Pria yang akrab disapa Mas Dar itu meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah.

Larangan tersebut berlaku baik bagi guru maupun siswa, yang artinya tidak ada menu MBG yang boleh dibungkus untuk dibawa pulang.

"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," tegas Mas Dar.

Menurut Mas Dar, makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena makanan tersebut tidak menggunakan bahan pengawet dan disiapkan sebagai makanan segar atau fresh meal.

Dia menjelaskan, secara umum makanan MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore