
Mendagri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera saat mengikuti rapat secara virtual dari Kabupaten Sumedang pada Rapat Pengakhiran Masa Transisi Darurat Penanganan Bencana di Aceh, Selasa (28/7/2026). (Istimewa).
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota di Aceh agar menyesuaikan penetapan tahapan penanganan pascabencana dengan kondisi di masing-masing wilayah. Hal itu disampaikan Tito secara virtual dari Kabupaten Sumedang pada Rapat Pengakhiran Masa Transisi Darurat Penanganan Bencana di Aceh, Selasa (28/7/2026).
Dalam arahannya, Tito menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan pihak terkait yang telah menginisiasi rapat pengakhiran masa transisi darurat. Menurutnya, forum tersebut penting untuk memastikan proses penanganan pascabencana berjalan sesuai tahapan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Ia menjelaskan, penanganan pascabencana terdiri dari tiga tahapan utama, yakni masa tanggap darurat, masa transisi, serta rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon). Pada masa tanggap darurat, fokus utama adalah penyelamatan jiwa, evakuasi, dan penanganan kondisi darurat. Selanjutnya, masa transisi diarahkan untuk memfungsikan kembali infrastruktur dan layanan dasar yang terdampak.
“Jalan-jalan difungsionalkan kembali, jembatan difungsionalkan, meskipun mungkin belum permanen,” ujarnya.
Sementara itu, tahap rehab-rekon merupakan fase pembangunan yang bersifat lebih permanen. Pada tahap ini, perbaikan dilakukan tidak hanya untuk memulihkan kondisi sebelumnya, tetapi juga diarahkan agar menjadi lebih baik, seperti lebih tahan terhadap risiko bencana.
Baca Juga: Kemenkeu dan Kemendagri Pastikan Pendanaan Daerah Bencana dan Pembangunan Papua Tepat Sasaran
Karena bersifat permanen dan menggunakan anggaran khusus, proses administrasi dan pengadaan pada tahap rehab-rekon harus mengikuti ketentuan normal sebagaimana pelaksanaan pembangunan pada umumnya. Hal ini berbeda dengan masa tanggap darurat dan transisi yang menekankan pada kecepatan.
Tito mengungkapkan, Provinsi Aceh dapat menyatakan berakhirnya masa transisi penanganan pascabencana. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi setiap kabupaten dan kota tidak selalu sama, sehingga penetapan status penanganan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
"Tapi bagi daerah-daerah kabupaten/kota yang menganggap bahwa masih perlu kondisi transisi atau mungkin kondisi masih tanggap darurat, jangan dipaksakan untuk dijadikan masa rehab-rekon," ujar Tito.
Menurutnya, karakteristik bencana di sejumlah wilayah Aceh berbeda dengan bencana yang terjadi sekali kemudian selesai. Di beberapa daerah, ancaman banjir dan longsor masih dapat terjadi berulang.
Karena itu, Tito menilai daerah yang masih menghadapi risiko tinggi perlu diberi ruang untuk mempertahankan masa transisi, bahkan kembali menetapkan status tanggap darurat apabila diperlukan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
