Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Juli 2026 | 21.33 WIB

Tetapkan Tiga Balai Taman Nasional Berstatus BLU untuk Perkuat Layanan dan Konservasi Berkelanjutan

Taman Nasional Komodo resmi ditetapkan pemerintah berstatus BLU bersama 2 taman nasional lainnya. (Kalteng Pos) - Image

Taman Nasional Komodo resmi ditetapkan pemerintah berstatus BLU bersama 2 taman nasional lainnya. (Kalteng Pos)

JawaPos.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menetapkan tiga balai taman nasional sebagai Satuan Kerja (Satker) dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola kawasan konservasi yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tiga unit pelaksana teknis (UPT) yang memperoleh status BLU tersebut yakni Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR). Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 186 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 22 Juli 2026.

Melalui penerapan PPK-BLU, ketiga balai taman nasional diberikan keleluasaan dalam mengelola keuangan. Skema tersebut diharapkan mampu mempercepat pengadaan sarana dan prasarana, meningkatkan mutu layanan ekowisata, sekaligus memperkuat upaya pelestarian kawasan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, status BLU menjadi langkah penting untuk mendorong pengelolaan taman nasional yang lebih profesional dan mampu memberikan pelayanan berstandar tinggi kepada masyarakat maupun wisatawan.

"Penerapan status BLU pada TN Bromo Tengger Semeru, TN Komodo, dan TN Gunung Rinjani adalah wujud komitmen Kementerian Kehutanan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan bertaraf internasional," kata Raja Juli, Minggu (26/7).

Ia menegaskan, fleksibilitas pengelolaan keuangan yang diberikan bukan ditujukan untuk mencari keuntungan, melainkan agar seluruh pendapatan dari layanan dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan kawasan konservasi.

"Fleksibilitas yang diberikan bukan untuk mencari keuntungan, melainkan agar pendapatan dari layanan dapat langsung diputar kembali untuk membiayai operasional, perlindungan kawasan, serta pengembangan fasilitas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan wisatawan," ucapnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore