
Tersangka dugaan korupsi TPPU yang juga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah pada Jumat malam (24/7). Namun, Febrie tampak tidak mengenakan rompi pink saat dibawa keluar dari Gedung Utama Kejagung usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.02 WIB.
Sesuai jadwal pemeriksaan dan pemanggilan yang dilayangkan Kejagung, hari ini Febrie jadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus itu ditangani Kejagung usai menerima penyerahan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang asing senilai ratusan miliar rupiah.
"Bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi, sehingga menurut saya belum cukup untuk dilakukan penahanan," kata Febrie saat ditanyai awak media.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan penyidikan kasus TPPU itu dilakukan atas surat perintah penyidikan bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026. Sprindik itu jadi yang keempat diterbitkan Kejagung terkait kasus yang menyeret nama Febrie.
"Benar, jadi ada 4 sprindik. Dan yang ke-4 itu khusus TPPU-nya," terang Anang kepada awak media.
Sprindik baru tersebut diterbitkan Kejagung pada 20 Juli 2026. Menurut Anang, sprindik ini terbit setelah Kejagung menerima penyerahan barang bukti emas 74 kilogram dan pecahan mata uang asing dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus tersebut juga ditangani Tim 9 Kejagung.
"Berdasarkan Surat Penyidikan yang baru khusus TPPU tersebut, Tim 9 telah memanggil 4 orang saksi, yakni FA (Febrie), DR, NH, dan TS, serta seorang ahli tindak pidana pencucian uang untuk dimintai keterangannya pada hari Rabu 22 Juli 2026," kata Anang.
Di antara 4 saksi itu, 2 orang tidak memenuhi panggilan Tim 9 Kejagung. Febrie beralasan sakit dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu, Tim 9 menjadwalkan ulang pemeriksaan kedua saksi tersebut. "Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026," ucap dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022