Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 23.15 WIB

Tuntut Febrie Adriansyah Diadili Secepatnya, Massa Aksi Lempar Tikus ke Kejagung

Massa aksi di Kejagung pada Jumat (24/7) melakukan aksi lempar tikus ke Gedung Kejagung. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Massa aksi di Kejagung pada Jumat (24/7) melakukan aksi lempar tikus ke Gedung Kejagung. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Massa demo di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel), melakukan aksi lempar tikus pada Jumat (24/7). Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Aksi demo dilakukan oleh sejumlah pendemo yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka datang ke Kantor Kejagung sekitar pukul 14.05 WIB.

Di tengah aksi massa dengan tuntutan adili Febrie Adriansyah tersebut, massa aksi melemparkan tikus ke kantor Kejagung. Tikus-tikus itu dilemparkan sebagai simbol kritik.

Febrie Adriansyah terduga korupsi dan tindak pidana pencucian uang, kawan-kawan. Lempar tikusnya ke Kantor Kejagung, kawan-kawan,” pekik seorang orator dari atas mobil komando.

Beberapa pendemo langsung merangsak mendekati Gerbang Utama Kejagung. Mereka kemudian melemparkan beberapa ekor tikus berukuran kecil. Tikus-tikus itu masuk melalui celah-celah kecil di antara gerbang yang tertutup.

Orator pun menegaskan bahwa aksi lempar tikus dilakukan sebagai pengingat, bahwa Kejagung harus memberantas setiap tikus yang diasosiasikan kepada koruptor.

”Supaya Kejaksaan Agung memberantas tikus-tikus yang hari ini masih berkeliaran, termasuk Febrie Adriansyah,” kata orator.

Sebelumnya, beberapa orator bergantian menyampaikan tuntutan. Mereka menyatakan bahwa kedatangan ke Kejagung bukan tanpa alasan.

Melainkan karena kasus Febrie yang sudah berminggu-minggu ditangani tidak kunjung jelas arahnya. Padahal sejumlah barang bukti sudah ditemukan oleh penyidik dan diserahkan kepada Kejagung.

”Perkara ini sudah berminggu-minggu, tidak ada kejelasan dari Kejagung,” ucap orator tersebut.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore