Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 21.19 WIB

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Prioritaskan Perkara yang Jadi Atensi Publik

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik sejumlah pejabat di Gedung Utama Kejagung, termasuk di antaranya Jampidsus Kuntadi pada Jumat (24/7). (Kejagung) - Image

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik sejumlah pejabat di Gedung Utama Kejagung, termasuk di antaranya Jampidsus Kuntadi pada Jumat (24/7). (Kejagung)

JawaPos.com - Kuntadi resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (jampidsus), usai dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Jumat (24/7).

Dengan pelantikan tersebut, Kuntadi resmi menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Usai pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kuntadi menyampaikan bahwa dirinya sudah mendapatkan arahan dari Jaksa Agung

Di antaranya adalah menangani perkara yang menjadi atensi publik. Dia memastikan perkara-perkara tersebut akan menjadi prioritas untuk dituntaskan segera.

”Evaluasi terkait dengan seluruh penanganan perkara, termasuk perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang dinilai cukup besar. Dan itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan,” kata dia kepada awak media.

Selain itu, Kuntadi menyatakan bahwa jaksa agung memerintahkan kepada dirinya untuk melakukan konsolidasi ke dalam dan ke luar.

Dalam arti konsolidasi di dalam organisasi Jampidsus serta konsolidasi dengan pihak-pihak di luar organisasi tersebut. Penekanannya pada 3 hal utama. Yakni integritas, objektivitas, dan transparansi. 

”Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya,” lanjut Kuntadi.

Berkaitan dengan kasus Febrie, Kuntadi menyatakan bahwa proses hukumnya tetap berada di bawah pengawasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

Tim 9 Kejagung yang menangani kasus tersebut dikoordinir oleh Rudi. Sementara pihak Jampidsus Kejagung tetap turut serta dalam urusan administrasi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore