
Anak binaan RPSA Bambu Apus sedang mengikuti program rutin pengenalan agama kemarin (22/1). (Dok.JawaPos.com).
JawaPos.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan penanganan secara khusus terhadap 1.050 Anak Binaan, di seluruh Indonesia. Hal ini karena anak binaan yang saat ini berhadapan dengan masalah hukum tetap memiliki hak untuk tumbuh, belajar, mendapatkan pembinaan, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik.
Komitmen itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
"Pembinaan yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bukanlah pembalasan, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam mengembalikan anak kepada kehidupan yang lebih baik melalui pendekatan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, serta keadilan restoratif," kata Agus, Kamis (23/7).
Ia menekankan, proses pembinaan di LPKA tidak boleh dipandang sebagai akhir perjalanan hidup seorang anak. Justru, pembinaan menjadi titik awal perubahan menuju masa depan yang lebih baik.
"Seluruh program pembinaan yang dilaksanakan diarahkan untuk membangun karakter, meningkatkan kemampuan akademik maupun vokasional, memperkuat nilai-nilai keagamaan, menumbuhkan kedisiplinan, membangun tanggung jawab, serta mengembangkan keterampilan hidup yang akan menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," bebernya.
Dalam rangka 'Hari Anak Nasional 2026', sebanyak 1.050 Anak Binaan yang tersebar di seluruh Indonesia turut memeroleh Pengurangan Masa Pidana (PMP).
Dari total penerima, sebanyak 990 Anak Binaan memperoleh PMP HAN I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 60 Anak Binaan lainnya menerima PMP HAN II, yang membuat mereka dapat langsung mengakhiri masa pembinaan dan kembali ke masyarakat.
Agus berharap, pemberian PMP pada momentum Hari Anak Nasional dapat menjadi dorongan bagi seluruh Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
"Jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk menata kembali kehidupan. Teruslah belajar, beribadah, menghormati orang tua, menghargai guru dan petugas pembinaan, serta membangun cita-cita yang tinggi. Jangan pernah merasa bahwa masa lalu menentukan masa depan kalian," tegasnya.
Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Mashudi menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Hal itu sebagai upaya membangun masa depan anak yang lebih baik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
