Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Juli 2026 | 05.10 WIB

Pengadaan Perlengkapan Kopdes Merah Putih Tuai Sorotan, Bos Agrinas Akui Tabrak Birokrasi, Apa Alasannya?

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengakui mengesampingkan sejumlah ketentuan pengadaan dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menurutnya, langkah tersebut diambil karena aturan birokrasi yang ada dinilai membuka ruang praktik koruptif.

Pernyataan itu disampaikan Joao Mota dalam Diskusi Publik Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) bertajuk "Tidak Ada Koperasi dalam Koperasi Merah Putih"

"Memang banyak aturan yang saya tabrak, karena aturan-aturan itu adalah bentuk birokrasi yang dibuat dan sangat koruptif. Kalau aturan dibuat untuk menjadi koruptif, ya tidak mungkin saya ikuti," kata Joao Mota, Senin (13/7).

Ia juga menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan apabila kebijakan tersebut berujung pada proses hukum. Ia memastikan, setiap pengadaan telah sesuai kewajaran harga.

"Mau diproses hukum, saya tidak peduli, ukuran saya adalah kewajaran harga yang saya buat. Bagi saya, masalah birokrasi itu cuma urusan kertas,” ungkapnya.

Dalam forum yang sama, Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Grady Nagara, menyoroti mekanisme pengadaan berbagai perlengkapan koperasi, seperti sepeda motor dan mobil pikap, yang disebut dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa melewati 12 tahapan wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore