Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengakui mengesampingkan sejumlah ketentuan pengadaan dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menurutnya, langkah tersebut diambil karena aturan birokrasi yang ada dinilai membuka ruang praktik koruptif.
Pernyataan itu disampaikan Joao Mota dalam Diskusi Publik Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) bertajuk "Tidak Ada Koperasi dalam Koperasi Merah Putih"
"Memang banyak aturan yang saya tabrak, karena aturan-aturan itu adalah bentuk birokrasi yang dibuat dan sangat koruptif. Kalau aturan dibuat untuk menjadi koruptif, ya tidak mungkin saya ikuti," kata Joao Mota, Senin (13/7).
Ia juga menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan apabila kebijakan tersebut berujung pada proses hukum. Ia memastikan, setiap pengadaan telah sesuai kewajaran harga.
"Mau diproses hukum, saya tidak peduli, ukuran saya adalah kewajaran harga yang saya buat. Bagi saya, masalah birokrasi itu cuma urusan kertas,” ungkapnya.
Dalam forum yang sama, Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Grady Nagara, menyoroti mekanisme pengadaan berbagai perlengkapan koperasi, seperti sepeda motor dan mobil pikap, yang disebut dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa melewati 12 tahapan wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
