
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post)
JawaPos.com - Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, didakwa menggunakan uang hasil bisnis narkoba jaringan internasional untuk membiayai ibadah umrah keluarganya. Total biaya keberangkatan ke tanah suci tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus yang mencoreng institusi Polri ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan secara rinci aliran dana haram yang mengalir ke kantong mantan perwira menengah tersebut.
Berangkatkan 7 Orang ke Tanah Suci
Berdasarkan berkas dakwaan nomor 187/Pid.Sus/2026/PN Rbi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Didik diduga menggunakan uang setoran dari bandar sabu Koko Erwin alias Erwin Iskandar sebesar Rp2,8 miliar untuk kepentingan pribadi.
"Iya, sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Harun Al Rasyid, dikutip dari Antara, Selasa (7/7).
Harun menjelaskan bahwa dakwaan tersebut dibacakan langsung di hadapan majelis hakim dalam sidang perdana yang digelar hari ini.
Dalam dakwaan tersebut, Didik menggunakan uang hasil penjualan sabu pada Rabu, 26 November 2025 untuk mendaftarkan rombongan umrah yang terdiri dari tujuh orang. Mereka berangkat melalui biro perjalanan Uhud Tour di Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan total biaya Rp434,5 juta pada 15 Februari 2026 lalu.
Selain terdakwa, enam orang lain yang ikut dalam rombongan tersebut antara lain:
1 . Miranti Afriani (Istri)
2. Sri Darmijati (Ibu Kandung)
3. A. Yundayani (Mertua)
4. Adnan Prabu Radite Kuncoro (Anak)
5. Bintang Devdan Rayendra Kuncoro (Anak)
6. Baiq Fitrianingsih (Kasi Humas Polres Bima Kota)

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
